Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kabar baik buat para wartawan di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program khusus berupa 1.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan. Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis yang belum memiliki hunian layak dan tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kamis, (10/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi wartawan yang selama ini berjasa menyuarakan kepentingan publik.

“Sudah ada kesepakatan, kita mulai dengan 100 unit rumah dulu bulan depan,” kata Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Namun, tak semua wartawan bisa langsung mendapat fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Wartawan Penerima Rumah Subsidi:

  1. Batas Penghasilan
    • Wartawan lajang: maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
    • Wartawan menikah: maksimal Rp 8 juta per bulan
    • Khusus Jabodetabek:
      • Lajang: maksimal Rp 12 juta
      • Menikah: maksimal Rp 13 juta
    • Untuk wilayah Papua: maksimal Rp 10 juta per bulan
  2. Pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital Wartawan yang berminat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Data para pendaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS), lalu dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bernaung di Media Terverifikasi Hanya wartawan yang berasal dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa mendaftar. Media tersebut juga wajib memberikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Sah, Pemblokiran AHU PWI Sesuai Prosedur

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi nyata untuk membantu para wartawan yang belum memiliki rumah. Fasilitas yang ditawarkan termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen dan bunga tetap 5 persen.

Nota kesepahaman (MoU) program ini telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, dan BPS. Penyerahan 100 kunci rumah pertama dijadwalkan pada 6 Mei mendatang.

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok
Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:11 WIB

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB