Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kabar baik buat para wartawan di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program khusus berupa 1.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan. Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis yang belum memiliki hunian layak dan tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kamis, (10/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi wartawan yang selama ini berjasa menyuarakan kepentingan publik.

“Sudah ada kesepakatan, kita mulai dengan 100 unit rumah dulu bulan depan,” kata Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Namun, tak semua wartawan bisa langsung mendapat fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Wartawan Penerima Rumah Subsidi:

  1. Batas Penghasilan
    • Wartawan lajang: maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
    • Wartawan menikah: maksimal Rp 8 juta per bulan
    • Khusus Jabodetabek:
      • Lajang: maksimal Rp 12 juta
      • Menikah: maksimal Rp 13 juta
    • Untuk wilayah Papua: maksimal Rp 10 juta per bulan
  2. Pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital Wartawan yang berminat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Data para pendaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS), lalu dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bernaung di Media Terverifikasi Hanya wartawan yang berasal dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa mendaftar. Media tersebut juga wajib memberikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi nyata untuk membantu para wartawan yang belum memiliki rumah. Fasilitas yang ditawarkan termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen dan bunga tetap 5 persen.

Nota kesepahaman (MoU) program ini telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, dan BPS. Penyerahan 100 kunci rumah pertama dijadwalkan pada 6 Mei mendatang.

Berita Terkait

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng
Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:48 WIB

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Berita Terbaru