Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hak istimewa yang dimiliki BYD, VinFast, Geely dan kawan-kawan (dkk) dicabut.

Pemerintah Indonesia resmi menghentikan insentif mobil listrik Impor per Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers nya di Jakarta, (12/09/2025).

“Tahun ini InshaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com

ADVERTISEMENT

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut! - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun insentif ini berakhir pada Desember 2025. Insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM.

Pemberhentian insentif ini juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin, Setia Diarta. Dia bilang dengan diberhentikannya insentif tersebut para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan pet jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga:  Catat Titik Kantong Parkir saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Sejauh ini, ada enam perusahaan otomotif yang sudah masuk ke dalam program insentif impor CBU, meliputi:

1. BYD Auto Indonesia,
2. Vinfast Automobile Indonesia,
3. Geely Motor Indonesia,
4. Era Industri Otomotif (Xpeng),
5. National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW),
6. Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

“CBU enggak akan kita perpanjang. CBU lewat beberapa merek, brand kayak BYD dan beberapa brand lain bangun pabrik atau berproduksi di sini,” jelas dia. Sebagai info, pabrikan mobil listrik yang masih mengandalkan impor Completely Built Up (CBU) hanya punya waktu hingga 31 Desember 2025 untuk menikmati insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM.

Baca Juga:  Mobil Listrik Jetour X50e Tampil di IIMS 2025

Setelah periode tersebut, skema insentif impor resmi berakhir dan para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi acuan roadmap industri kendaraan listrik.

Berita Terkait

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Lebih Murah dari Mobil Konvensional, AION UT Jadi Pilihan Cerdas Masyarakat Perkotaan
Jaecoo Luncurkan Inovasi Mobilitas Ramah Lingkungan Dengan Teknologi SHS
Honda Forza, Skutik Premium yang Jadi Incaran Penggila Touring
IIMS 2026 Digelar Tanggal 5–15 Februari, Area Pameran Diperluas
Kolaborasi Hot Wheels X Turbo Bastard Wheel Siap Warnai Ajang IMX 2025
Mercedes Benz Luncurkan Mercedes-Maybach GLS 600: Wujud Kemewahan SUV Modern!
Buah Hasil Suzuki Fronx, Total Penjualan Suzuki per Juli 2025 Meningkat Hingga 20%

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 08:48 WIB

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 September 2025 - 13:20 WIB

Lebih Murah dari Mobil Konvensional, AION UT Jadi Pilihan Cerdas Masyarakat Perkotaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Jaecoo Luncurkan Inovasi Mobilitas Ramah Lingkungan Dengan Teknologi SHS

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Honda Forza, Skutik Premium yang Jadi Incaran Penggila Touring

Berita Terbaru

Entertainment

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial Karya Terbaru IDN Picture

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:30 WIB