Patroli Sigap Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan oleh Bea Cukai Malang. Lewat operasi patroli darat pada Sabtu malam, 15 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pengiriman rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

Patroli Sigap Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas pengiriman rokok ilegal yang hendak masuk ke Malang. Merespons cepat laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak ke titik lokasi yang dicurigai di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket. Dugaan terbukti—dalam pengecekan ditemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek seperti GP dan ST16MA, tanpa dilekati pita cukai resmi.

Total barang yang diamankan mencapai 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal. Berdasarkan perhitungan awal, penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 966.199.320, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.923.198.700.

Seluruh barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Aksi sigap ini kembali membuktikan keseriusan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, perdagangan rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memicu persaingan usaha tidak sehat di tengah produsen legal yang taat aturan.

Baca Juga:  Tiga Bersaudara Lulusan Akpol: Kakak Orang Nomor 1 di Jawa Barat, Adik Kapolres, Ini lah Sosok Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Malang untuk terus menjaga penerimaan negara serta memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores.

Bea Cukai Malang menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui pengawasan berkelanjutan, serta mendorong pelaporan aktif setiap dugaan pelanggaran di sektor cukai.

Berita Terkait

Jelang Nataru, Kemenhub Periksa Armada Kapal di Batulicin: Keselamatan Penumpang Prioritas Utama
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pelatihan Penanganan dan Evakuasi Emergency Dasar di Wagir Disambut Antusias, Puluhan Relawan Ikuti Kegiatan
Semangat Pahlawan Menginspirasi Insan BRIlian: BRI Jakarta Hayam Wuruk Gelar Upacara Penuh Khidmat
DPRD Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Wagir Wujudkan Daerah Tangguh Bencana
DPRD Kabupaten Malang Gelar FGD di Bantur: Dorong Optimalisasi Peran KIM sebagai Jembatan Informasi Masyarakat dan Pemerintah
Sosok Sugianto Warga Kelurahan Temas, Sejak 2021 Berprofesi Sebagai Tukang Tambal Ban Online
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 22:21 WIB

Patroli Sigap Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 21 November 2025 - 16:04 WIB

Jelang Nataru, Kemenhub Periksa Armada Kapal di Batulicin: Keselamatan Penumpang Prioritas Utama

Rabu, 19 November 2025 - 11:05 WIB

Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

Minggu, 16 November 2025 - 13:34 WIB

Pelatihan Penanganan dan Evakuasi Emergency Dasar di Wagir Disambut Antusias, Puluhan Relawan Ikuti Kegiatan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:50 WIB

Semangat Pahlawan Menginspirasi Insan BRIlian: BRI Jakarta Hayam Wuruk Gelar Upacara Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Breaking News

Gunung Semeru Meletus, Lebih dari 1.000 Warga dan Pendaki Dievakuasi

Minggu, 23 Nov 2025 - 20:21 WIB