Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, TeropongRakyat.co – Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Serang, Banten. Oknum Kades dari Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kampung Bojong, dituduh menyerobot tanah milik warga untuk membangun drainase tanpa izin pemilik .

Sadili, warga kampung Bojong RT 04 RW 02 selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Puser untuk membangun drainase di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun parit atau drainase,” tegas Sadili. Rabu (6/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan drainase tersebut.

Baca Juga:  Menciptaka Kampung Wisata Di Desa Tunjungan

Hal Senada di ungkapkan Pu’ad, kalau dirinya tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa

” Walaupun untuk pembangunan parit seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik sawah, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Aryo Dino Probondono , selaku Sekjen Dinamika Jurnalis Progresif menyayangkan Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga:  Inilah Sosok Wanita Paruh Baya Bersuami Dua Dan Tinggal Satu Atap!

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

” Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Kepala Desa Puser, Fa’iz ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya sudah memberikan undangan kepada pemilik lahan,

” Undangan musyawarah sudah kami berikan dan di dalam musyawarah banyak warga yang setuju terkait pembuatan drainase yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Rombongan Tim Pemenangan “MANDAT” Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang
Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara
Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ribuan Warga Jeunieb Silaturrahmi Dengan H. Ruslan Daud (HRD)
Warga Di Tiga Desa Kecamatan Koroncong Mengeluh Bau Busuk Sampah Dari TPA Bangkonol Pandeglang
Jum’at Berkah, Yonif 433 Kostrad Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Respon Cepat Kasus TKI Ilegal Aduan Masyarakat
Kota Bekasi Berhasil Capai 1100 Titik WiFi Publik di 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 16:25 WIB

Rombongan Tim Pemenangan “MANDAT” Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang

Selasa, 19 November 2024 - 18:26 WIB

Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara

Sabtu, 16 November 2024 - 16:33 WIB

Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 16 November 2024 - 00:54 WIB

Ribuan Warga Jeunieb Silaturrahmi Dengan H. Ruslan Daud (HRD)

Jumat, 15 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Di Tiga Desa Kecamatan Koroncong Mengeluh Bau Busuk Sampah Dari TPA Bangkonol Pandeglang

Berita Terbaru

Breaking News

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:47 WIB