Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, TeropongRakyat.co – Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Serang, Banten. Oknum Kades dari Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kampung Bojong, dituduh menyerobot tanah milik warga untuk membangun drainase tanpa izin pemilik .

Sadili, warga kampung Bojong RT 04 RW 02 selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Puser untuk membangun drainase di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun parit atau drainase,” tegas Sadili. Rabu (6/11/24).

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan drainase tersebut.

Baca Juga:  PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Hal Senada di ungkapkan Pu’ad, kalau dirinya tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa

” Walaupun untuk pembangunan parit seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik sawah, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Aryo Dino Probondono , selaku Sekjen Dinamika Jurnalis Progresif menyayangkan Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Peduli Pendidikan di Pedalaman Papua

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

” Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Kepala Desa Puser, Fa’iz ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya sudah memberikan undangan kepada pemilik lahan,

” Undangan musyawarah sudah kami berikan dan di dalam musyawarah banyak warga yang setuju terkait pembuatan drainase yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sendangsikucing Dipertanyakan, Klarifikasi Sekdes Berbeda dengan Kades
Jalan Tarumajaya Raya Dibiarkan Tergenang, Warga Turun Tangan Tambal Lubang, Pemerintah Bekasi ke Mana?
PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah
Ops Miras Sat Res Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon
Indonesia Siap Jadi Pusat Superyacht Dunia dengan Hadirnya Bali Gapura Marina
Oknum Perangkat Desa Tanahbaya Diduga Rendahkan LSM dan Wartawan Lewat Pesan WhatsApp
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:36 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sendangsikucing Dipertanyakan, Klarifikasi Sekdes Berbeda dengan Kades

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:35 WIB

Jalan Tarumajaya Raya Dibiarkan Tergenang, Warga Turun Tangan Tambal Lubang, Pemerintah Bekasi ke Mana?

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:39 WIB

PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah

Jumat, 28 November 2025 - 09:40 WIB

Ops Miras Sat Res Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon

Selasa, 25 November 2025 - 13:56 WIB

Indonesia Siap Jadi Pusat Superyacht Dunia dengan Hadirnya Bali Gapura Marina

Berita Terbaru