Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTOknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa IzinKomentar: 0

Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

Teropong Rakyat, 6 November 2024, 21:04 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Serang, TeropongRakyat.co – Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Serang, Banten. Oknum Kades dari Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kampung Bojong, dituduh menyerobot tanah milik warga untuk membangun drainase tanpa izin pemilik .

Sadili, warga kampung Bojong RT 04 RW 02 selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Puser untuk membangun drainase di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun parit atau drainase,” tegas Sadili. Rabu (6/11/24).

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan drainase tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

Hal Senada di ungkapkan Pu’ad, kalau dirinya tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa

” Walaupun untuk pembangunan parit seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik sawah, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Aryo Dino Probondono , selaku Sekjen Dinamika Jurnalis Progresif menyayangkan Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga:  Presidium Ormas Kota Bogor Soroti Proteksi dari Dampak Negatif Tempat Hiburan Malam

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

” Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Kepala Desa Puser, Fa’iz ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya sudah memberikan undangan kepada pemilik lahan,

” Undangan musyawarah sudah kami berikan dan di dalam musyawarah banyak warga yang setuju terkait pembuatan drainase yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Lihat Seputar Desa Selengkapnya→
Artikel Terkait Seputar Desa
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain