Lurah Penjagalan Teken Surat Himbauan Bagi Pemilik Bangli

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coJakarta. Lurah Penjagalan, Jakarta Utara, Ichsan Firdaosyl. Teken surat edaran, yang isinya. Warga di himbau untuk membongkar sendiri bangunan yang jelas berdiri dilahan yang bukan seharusnya. Di jalan Inspeksi Kepanduan, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta utara. Sebelumnya, tak jauh dari kolong jembatan. Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menertibkan bangunan yang kerap disalah gunakan.

Jelas dalam surat himbauan dengan Nomor 115/R.R.01.02 di terbitkan untuk penegakan Perarturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Melalui tembusan Walikota Jakarta Utara. Surat edaran yang diterbitkan Selasa (14/5/2024) bertujuan untuk menghimbau para warga untuk bisa menertibkan bangunan yang jelas melanggar.

Baca Juga:  Lupa Cabut Colokan Kipas Angin, Rumah Kontrakan di Kemayoran Nyaris Hangus Terbakar

Kasus bangunan liar (Bangli) di Jakarta tentunya kerap menjadi sorotan. Mulai dari lahan bantaran (sempadan) hingga Bangli di kolong jembatan. Acap kali Bangli Kerap di jadikan lahan basah bagi sebagian oknum nakal.

Diharapkan Pemerintah Provinsi DKI dapat lebih ketat mengawasi aktifitas yang jelas melanggar aturan. Selain itu Instansi terkait, dalam hal ini PLN, tentunya agar lebih bisa memperhatikan bangunan yang layak di aliri listrik. pemasangan nomor meter memerlukan PBB, lalu apakah bangunan liar memiliki PBB.?

Baca Juga:  Ucapan Agus Flores, Cucu Langsung Raja Brawijaya V, Menyentuh Hati dan Membuat Merinding

Selain itu Pemerintah pusat diharapkan bisa memperhatikan aspek penghidupan layak bagi para pekerja tempat hiburan malam agar bisa mengikuti aturan yang ada. (Red)

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:22 WIB

Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:27 WIB

PT API Dorong Konektivitas Akses Pelabuhan – Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Nasional

Berita Terbaru