Lupa Cabut Colokan Kipas Angin, Rumah Kontrakan di Kemayoran Nyaris Hangus Terbakar

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Nyaris saja kembali terjadi kebakaran di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat, tepatnya di RT 006/RW008 Kelurahan Utan Panjang. Jumat (19/12/2025).

Menurut keterangan saksi, Irawan (48) yang pagi itu sedang dirumah melihat salah satu atap rumah kontrakan tetangganya ber-asap. Tanpa mengulur waktu, dirinya bersama warga langsung menuju kerumah tersebut dan mencoba memadamkan api dengan apar dan air seadanya.

“Kejadiannya jam 10 kurang lebih, api udah ada diatas plafon, terus kita coba padamin dan kita dobrak pintu salah satu kontrakan itu bareng-bareng warga lain,’ ungkap Iwan sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Kago Bangkit: Dari Peternakan ke Pemberdayaan Masyarakat

Lupa Cabut Colokan Kipas Angin, Rumah Kontrakan di Kemayoran Nyaris Hangus Terbakar - Teropong Rakyat

Dalam perisitiwa tersebut, 3 unit pemadam kebakaran diterjunkan. Diketahui pula, kronologis kebakaran itu diduga disebabkan karena penghuni kontraka tersebut diduga lupa mencabut colokan kipas angin.

“Jadi orangnya itu memang ga ada lagi kerja, mungkin kelupaan cabut colokan kipas angin hingga korslet,” ungkap Iwan kembali.

Di tempat yang sama, Noferi selaku Ketua RW 008 Kelurahan Utan Panjang kembali mengimbau warga yang memiliki kos-kosan atau kontrakan.

Baca Juga:  BRI Region 7 Jakarta 2 Dukung Penyelenggaraan USS 2025

“Ya imbauan bagi pemilik kos-an atau kontrakan agar lebih selektif lagi menerima calon penghuni kos agar tidak terjadi kejadian serupa atau kejadian lain yang dapat merugikan warga wilayah dan bersama-sama dapat di meminimalisir segala sesuatu yang merugikan. Mengingat kita hidup di dalam lingkungan yang padat penduduk, jadi alangkah baik nya mengantisipasi sebelum terjadi.” Ujar Feri.

Diketahui tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, mengenai kerugian, atap plafon rumah kontrakan yang terbakar.

(Irawan)

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru