Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Teropongrakyat.co – Aksi pungutan liar yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika seorang warga bernama Tian melaporkan kelakuannya melalui media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, saat menjawab keluhan tersebut pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Kombes Latif menyatakan bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” terang Latif Usman.

Pelaku dari aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi. “Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di sini di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Aipda P kini ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” jelas Bambang mengenai langkah yang telah diambil.

Di sisi lain, Tian membagikan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral. Ia menceritakan bahwa saat ingin melakukan balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ia diminta uang sebesar Rp 550 ribu oleh oknum tersebut untuk proses yang lebih cepat. Tian, yang menolak penawaran tersebut, akhirnya memilih untuk menunggu proses reguler selama tiga hari. Namun, ketika ia mencoba melaporkan kejadian itu, ia dinyatakan malah diinterogasi di ruangan lain.

Baca Juga:  Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

Pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami.

Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tutup Latif dengan menekankan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Jody

Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global
FWJI Bersama Sejumlah Media Bagikan Takjil di Depan Polres Jakarta Utara
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Pohon Peneduh Jalan Di Desa Pacarkeling Diduga “Ditebangi Secara Liar” Oleh Oknum Tak Dikenal
Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:22 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:55 WIB

FWJI Bersama Sejumlah Media Bagikan Takjil di Depan Polres Jakarta Utara

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42 WIB

Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:58 WIB

Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Berita Terbaru

Breaking News

Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:22 WIB