Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Polda Metro Jaya (PMJ) terus lengkapi berkas terkait  pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu Polisi sebut tengah mengusut perkara lainnya yang menjerat Firli.

“Bahwa dalam beberapa penanganan baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan, beberapa yang kita tangani, ini semua sedang berjalan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada TeropongRakyat.co, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut Ade menjelaskannya sedikit  gamblang terkait perkara tersebut. Namun diketahui Polda Metro tengah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli. Polisi juga mengusut Pasal 36 junto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK.

“Bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya, itu tadi jawabannya. Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya,” jjelas Ade.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Berikan Edukasi Layanan EBuzz di SMAN 65 Jakarta

Ade Safri memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Dia juga tak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa Firli Bahuri. Jika sudah rampung, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara lain tersebut ke tahap penyidikan.

“Itu jelas (pemeriksaan Firli di kasus lain, itu jelas ya. Jadi itu artinya bahwa di penyelidikan ini kan kita ingin mencari dan menemukan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi atau adakah peristiwa pidana yang terjadi. Untuk itu nanti setelah itu kemudian baru kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum jika itu ada dugaan tindak pidana yang terjadi, maka akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Malang Perkuat Sinergi MBG, Call Center Pengaduan Segera Dibentuk

Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Lancar dan Situasi Tetap Kondusif
Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta
Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Menguat di Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Bantur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:36 WIB

Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Lancar dan Situasi Tetap Kondusif

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:58 WIB

Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru

Maritim

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:47 WIB