Lagi Lagi Terjadi Asusila Di Lingkungan Pesantren,Pendidik Dan Sekolah MTs Negeri Wonosobo Lepas Tanggung Jawab Kepada Siswa

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co, Wonosobo – Orang Tua siswa sangat menyangkan terjadinya asusila sesama jenis menimpa anaknya sebut saja lanang,orang tua korban berharap mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku karena upaya mediasi tidak ada respon baik.

Orang Tua Korban Inisial,MG Pada saat Di wawancara Di Rumah Paman Korban Saptu.26 Oktober 2024, Desa Kalierang Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa sekarang anaknya mengalami trauma yang luar biasa pasca dilakukan oleh salah satu siswa yang berinisial MA di tempat pondok pesantren MTS Negeri 1 Wonosobo bhkan korban merasa takut akan ke sekolah. Sebenarnya ada dari pihak keluarga pelaku meminta untuk upaya damai dengan keluarga pihak korban dengan membuat kesepakatan dan pelaku mengakui perbuatannya tetapi sampai dengan hari ini (26/10,Red) belum juga direalisasikan kesepakatannya. Bahkan ada upaya pelaku menghindar dan memberikan intimidasi bahwa hal ini diserahkan kepada pimpinan tempat pelaku bekerja. Keluarga korban meminta keadilan untuk pelecehan seksual terhadap anak lanangnya karena upaya damai pun tidak diindahkan oleh pelaku serta adanya perlawanan melawan hukum.

Bahkan dari Ibu Korban MG mengatakan untuk berinisiatif akan memindahkan anaknya ke sekolah lain khawatir adanya bully dan intimidasi dari anak pelaku yang sampai saat ini masih tetap mondok di tempat yang sama. Dan tidak ada upaya sangsi dari Pondok pesantren MTS N 1 Wonosobo kepada pelaku serta khawatir anaknya tidak bisa fokus sekolah Sedangkan Anak pelaku masih tetap satu sekolah di tempat yang Sama.

Tim media pun mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak Pondok pesantren MTS N 1 Wonosobo melalui WhatsApp dan jawabannya di luar harapan dan sepertinya pihak pondok pesantren lepas tangan.

” Njih Monggo ( kalau ditayang berita) kami sudah tidak ada kaitan, silahkan menghubungi pihak – pihak terkait saja dari sekolah ,pihak korban,pihak tersangka, Monggo,” Ujar Ustad berinisial W selaku pengawas Pondok MTs Negeri 1 Wonosobo.

Jadi, hal ini merupakan pesan buat semua orang tua wali murid yang anaknya menempuh ilmu di MTs Negeri 1 Wonosobo bahwa jika hal yang serupa terjadi pada anak – anak didik maka pihak pondok akan lepas tangan dan tidak ada upaya sama sekali mencari solusinya. Apalagi mau membantu untuk melaporkan ke jalur hukum terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis maka sangat mustahil.

Baca Juga:  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Di tempat yang berbeda pun tim media yang tergabung di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) coba mengkonfirmasi ke keluarga pelaku melalui WhatsApp juga mendapatkan jawaban yang sangat luar biasa bahkan merasa tidak bersalah dan ada bahasa katanya mengancam ketika tim mengkonfirmasi.

Berdasarkan informasi keluarga korban bahwa pihak keluarga pelaku seakan – akan mau lepas tangan dan akan mengingkari kesepakatan damai yang dibuat dari tanggal yang disepakati. Maka pihak Korbang akan membawa kasus ini ke pihak Polres Wonosobo. Bahkan pihak polres pun sudah menanggapinya terkait laporan ini ketika dihubungi via WhatsApp dan hari Senin ( 27/10) ditunggu kedatangan pihak korban.

Harapan seluruh wali murid untuk memasukan putranya ke pondok pesantren supaya menjadi anak yang Sholeh dan pintar bukan menjadi korban pelecehan sexual sesama jenis. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi semua wali murid karena pihak pondok pun lepas tangan dan tidak bertanggung jawab jika terulang lagi kasus tersebut.

Berita Terkait

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji
Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan
Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo
Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, 47 Klub Voli Adu Skill di MAN 1 Malang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan

Berita Terbaru