Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Marwah Jurnalis kembali tercoreng akibat kurangnya pemahaman sebagian media dalam menyajikan pemberitaan. Konten yang tidak sesuai kaidah jurnalistik bukan hanya merugikan publik sebagai penerima informasi, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap profesi wartawan.

Melihat kondisi ini, Dewan Pers dan keorganisasian Jurnalistik seperti PWI didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya yaitu dengan membuat aturan standar pemberitaan yang lebih jelas dan ketat, agar setiap media tetap berpegang pada kode etik jurnalistik serta prinsip verifikasi informasi sebelum disiarkan.

Pakar media dan komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Andi Prasetyo, menilai lemahnya pemahaman sebagian jurnalis terhadap etika dan standar kerja jurnalistik menjadi salah satu penyebab utama maraknya pemberitaan yang tidak akurat.

“Jurnalisme bukan sekadar menulis cepat, tetapi juga menulis benar. Kesalahan informasi yang terus berulang hanya akan menurunkan martabat profesi wartawan di mata publik,” ujarnya.

Baca Juga:  DPD AKPERSI Jawa Barat Resmi Lantik Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi.

Sebagai contoh, baru-baru ini (18/09/2025) muncul pemberitaan dari salah satu Media Online mediapolrinews.com mengenai dugaan Kapolsek dan Kapolres Metro Bekasi Kota menerima “uang tutup mata atau tanda kutip uang koordinasi” dari sebuah toko kosmetik yang disinyalir menjual obat keras.

Notabene pada saat kejadian sang pemuat berita pun juga meminta uang sejunlah 500 ribu rupiah, namun korban hanya menyanggupi 200ribu rupiah ke nomor rekening BCA atas nama Agung Pramana, dengan alasan untuk menghapus pemberitaan tersebut, namun setelah sejumlah uang tersebut di transfer berita yang sama kembali muncul di mediapolrinews.com

Namun, berita tersebut dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi dari pihak kepolisian maupun Narasumber. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang menjadi roh jurnalisme.

Sementara itu, pakar kepolisian dari Lembaga Kajian Keamanan Publik, Dr. Bima Santosa, menilai kasus ini harus dijadikan pelajaran penting bagi media.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

“Setiap tuduhan terhadap aparat penegak hukum harus disertai bukti yang jelas dan diverifikasi. Jika tidak, publik akan kehilangan kepercayaan, baik kepada media maupun institusi kepolisian. Dampaknya sangat berbahaya bagi stabilitas sosial,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dewan Pers dan Organisasi Wartawan didorong untuk mengambil langkah-langkah yang dimana yaitu:

1. Menyusun standar operasional prosedur (SOP) pemberitaan yang lebih rinci agar dapat menjadi acuan seluruh media.

2. Mewajibkan pelatihan dan sertifikasi wartawan secara berkala untuk memastikan kompetensi jurnalis tetap terjaga.

3. Memperkuat mekanisme pengaduan publik dengan menindak tegas media yang terbukti melanggar kode etik.

4. Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi media yang berulang kali melakukan pelanggaran serius.

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng! - Teropong Rakyat

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga integritas jurnalisme di Indonesia.

Berita Terkait

Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Inisiasi Sosialisasi Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal
Lanal Malang Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Kobarkan Semangat Juang Prajurit Jalasena di Kota Bat
Polisi Tangani Mobil Laka Tunggal di Lingkar Barat Kepanjen, Satu Orang Luka Ringan
Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Usai Setahun Mengabdi
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara
Sambung Roso Kapolres Malang, LDII Kabupaten Malang Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:33 WIB

Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Inisiasi Sosialisasi Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:39 WIB

Lanal Malang Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Kobarkan Semangat Juang Prajurit Jalasena di Kota Bat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Polisi Tangani Mobil Laka Tunggal di Lingkar Barat Kepanjen, Satu Orang Luka Ringan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:25 WIB

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Usai Setahun Mengabdi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:11 WIB

Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

Berita Terbaru

Breaking News

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:24 WIB