KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut, Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomer urut 1, Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.

Setelah penetapan nomor urut ini, jelas Ali Rido, 3 hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye.

“Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” ungkapnya usia memimpin rapat.

Baca Juga:  PN Tangerang Adili Anggota Kopasus

Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.

“Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya,” jelasnya.

KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon. / (Akbar)

Berita Terkait

Inovasi SABER ATS Kabupaten Malang Raih Penghargaan Top 45 Kovablik Jawa Timur 2025
Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana
Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang
Pemkab Malang Terima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Kategori “Kabupaten Terinovatif
Kebijakan Penanganan Stunting Pemkot Malang Tetap Jadi Prioritas Ditengah Efisiensi Anggaran
Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Minimalisir Daerah Rawan Banjir, Wali Kota Malang Ajak Giatkan Kerja Bakti
Prabowo Murka: Tegaskan Tak Ada yang Boleh Cari Untung di Tengah Derita Bencana Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:29 WIB

Inovasi SABER ATS Kabupaten Malang Raih Penghargaan Top 45 Kovablik Jawa Timur 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:53 WIB

Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:15 WIB

Pemkab Malang Terima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Kategori “Kabupaten Terinovatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:10 WIB

Kebijakan Penanganan Stunting Pemkot Malang Tetap Jadi Prioritas Ditengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:44 WIB

TNI – Polri

Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo

Jumat, 12 Des 2025 - 21:24 WIB