KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Terkait Perizinan Pakuwon Mall Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Terkait Perizinan Pakuwon Mall Bekasi - Teropong Rakyat

Bekasi, TeropongRakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan penyelidikan atas terbitnya izin Pakuwon Mall yang dikeluarkan Pemkot Bekasi. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin Pakuwon Mall.

Seluruh pejabat yang terlibat dalam proses terbitnya perizinan mulai dari tingkatan paling bawah, Lurah, Camat, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan harus segera diperiksa.

Tak kalah penting Wali Kota Bekasi di zaman perizinan Pakuwon Mall terbit wajib diperiksa. Karena dari situ, KPK bisa membuka teka-teki di balik keluarnya izin Pakuwon Mall oleh Pemkot Bekasi.

Penelusuran terhadap keluarnya proses perizinan Pakuwon Mall atau audit perizinan perlu dilakukan oleh KPK. Sebab sejak bangunan megah tersebut berdiri, muncul sejumlah dampak negatif. Seperti banjir dan juga kemacetan.

Khusus untuk kemacetan, sejumlah ruas jalan di sekitar Pakuwon Mall seperti Jalan Raya Pekayon dan Jalan Cut Meutia kerap mengalami macet parah sejak mall tersebut berdiri. Terutama di jam-jam sibuk.

Dampak negatif inilah yang kini memunculkan kecurigaan publik, bahwa ada yang tak beres di balik terbitnya  izin Pakuwon Mall. Dugaan paling kuat tentu mengarah pada praktik korupsi perizinan.

Baca Juga:  Jakarta Timur Jadi Sarang Peredaran Toko Obat Keras Terbatas, Peran APH di Pertanyakan

Di wilayah perkotaan korupsi perizinan tentu bukan hal yang mengejutkan. Penyebabnya tentu karena terbatasnya ruang di wilayah perkotaan seperti yang terjadi di Kota Bekasi dan daerah sekitar, Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang.

Terbatasnya ruang, memaksa pemerintah daerah setempat membuat serangkaian aturan perizinan yang ketat. Sehingga tak mudah bagi siapapun mendapatkan perizinan mendirikan bangunan, terutama di lahan yang lokasinya di wilayah pusat kota.

Mereka akan berbenturan misalnya dengan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sulitnya memperoleh izin inilah yang kemudian membuka adanya praktik korupsi di sektor perizinan. Terjadilah kemudian upaya mengakali izin yang dimainkan oleh penguasa setempat.

Bagi oknum aparat culas, ini merupakan celah untuk mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat. Hal ini karena perizinan amat dibutuhkan para pengusaha atau pelaku bisnis. Sehingga bagi mereka tidak masalah berapa uang yang harus dikeluarkan, selama bisnis mereka bisa berjalan.

Baca Juga:  Aksi Cowboy OTK yang Mengaku Anggota Polda, Memeras dan Menyerang Pemuda Secara Membabi Buta Kembali Terjadi di Bekasi

Dan yang paling penting, bagi aparat pemerintah atau penguasa daerah, korupsi di sektor perizinan cenderung aman. Dibandingkan misalnya korupsi di sektor barang dan jasa atau pendapatan.

Akan sangat susah misalnya membuktikan seorang pejabat menerima imbalan dari pengusaha karena telah membantu mengakali perizinan. Kecuali kemudian jika aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan.

Maka dari itu, dalam kasus tertentu, audit perizinan perlu dilakukan. Terutama untuk kasus seperti Pakuwon Mall.

Walaupun kita tidak sedang menuduh ada korupsi di balik terbitnya izin Pakuwon Mall.Tapi keresahan publik dan dampak nyata yang timbul setelah Pakuwon Mall berdiri dan beroperasi mau tidak mau memaksa kita untuk curiga ada hal yang tak beres di balik terbitnya izin Pakuwon Mall.

Audit perizinan Pakuwon Mall juga sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi perizinan di Kota Bekasi. Sekaligus menjadi semacam pengingat agar para pemangku kepentingan di Kota Bekasi tidak bermain-main dalam urusan perizinan.

Berita Terkait

Bupati Malang Sanusi Siap Buka Musda X LDII 2026 di Pendopo Panji
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Pemkot Jakarta Barat Gelar Kerja Bakti Serentak Jaga Jakarta Bersih di 8 Kecamatan
Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Pemuda LDII Tegaskan Sinergi Visi Kota Anugrah dan Pengabdian untuk Bangsa
Rayakan Hari Jadi ke-340, LPA Harapkan Kota Pasuruan Kian Ramah Anak
Pastikan Pelayanan 30 Ribu Porsi Bagi Peserta Mujahadah Kubro, Wabup Malang dan Sekda Kab. Malang Kunjungi Cek Pelaksanaan Dapur Umum Harlah 1 Abad NU di Halaman Pendopo Agung*
Opsi Indonesia di Board of Peace, Dino Patti Djalal: Presiden Prabowo Bersikap Realistis
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WIB

Bupati Malang Sanusi Siap Buka Musda X LDII 2026 di Pendopo Panji

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Senin, 9 Februari 2026 - 08:48 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Kerja Bakti Serentak Jaga Jakarta Bersih di 8 Kecamatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:56 WIB

Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Pemuda LDII Tegaskan Sinergi Visi Kota Anugrah dan Pengabdian untuk Bangsa

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:03 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-340, LPA Harapkan Kota Pasuruan Kian Ramah Anak

Berita Terbaru