KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Teropongrakyat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Senin, (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa melalui pesan tertulis.

Baca Juga:  Aksi Beberapa Oknum Meminta Sumbangan Terekam CCTV, Aksinya Bikin Kesel

Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

“Terkait perkara BJB,” tambah Setyo.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini pada 27 Februari 2025. Setyo menyebutkan bahwa penyidik masih berkoordinasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam kasus tersebut.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata Setyo dalam pernyataannya pada 4 Maret lalu.

Baca Juga:  Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengumumkannya ke publik. Setyo menyatakan bahwa keputusan mengenai hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan komentar atau tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

 

Berita Terkait

BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H
Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini
Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 1447 H Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok
Per Erat Silaturahmi Antar Pengurus, Ketua RW 08 Utan Panjang Adakan Giat Buka Puasa Bersama
BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:49 WIB

BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:42 WIB

Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:31 WIB

Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

Berita Terbaru