KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sembilan kendaraan eks barang milik negara (BMN), yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Adapun kesembilan kendaraan eks BMN tersebut terdiri ata 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Proses pendaftaran dan penawaran atas barang yang akan dilelang sudah dibuka sejak 9-16 Januari 2025.

Penjualan eks BMN ini merupakan bagian dari lelang non-eksekusi wajib, merupakan mekanisme penjualan suatu barang, yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya yaitu objek lelang selanjutnya agar dapat kembali dan dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Hasil penjualan objek lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL, sehingga masyarakat turut berkontribusi dalam penertiban aset negara sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:  Ini Dia Jenis dan Kategori Motor yang Bebas dari PPN 12%, Simak Daftarnya

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi peserta lelang, terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya, calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman _portal.lelang.go.id/_ atau _lelang.go.id/_. Setelah terverifikasi, peserta wajib menyetorkan sejumlah nominal sebagai uang penjamin atas kegiatan lelang. Uang jaminan tersebut dapat disetorkan langsung melalui _virtual account_ (VA) milik KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum batas akhir penawaran barang lelang.

Adapun batas akhir pengajuan penawaran atas objek lelang ini adalah Kamis (16/1/2025) pukul 14.35 WIB.

Proses Aanwijzing

Dalam proses lelang objek eks BMN ini, KPK turut memberi kesempatan pada peserta lelang yang sudah terverifikasi untuk melihat dan mengecek kondisi dari barang lelang secara langsung, melalui _aanwijzing_ di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025) mulai pukul 08.30-11.30 WIB.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada Salatiga 2024 Damai, Kapolsek Sidomukti Coolling System Dengan Warga Mangunsari
KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya - Teropongrakyat.co
Salah Satu Barang Lelang eks BMn (Mobil Unit Tahanan Merk Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1, B 7772 QK)

Objek yang dapat dilihat secara langsung peserta lelang antara lain: 3 motor Honda Mega Pro GL15A1RR MT; 2 mobil Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV; 3 mobil Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1; dan 1 mobil Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD.

Limit harga atas objek lelang ini beragam, mulai dari Rp4 juta hingga Rp61 juta. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK pada telepon (021) 25578300 ext 8558; atau KPKNL Jakarta III pada telepon (021) 3454860.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman _https://bit.ly/kpklelangeksbmn_ guna mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta spesifikasi dari objek lelang.

Berita Terkait

Suzuki Siap Buat Gebrakan di 2025, Hadirkan Mobil Dan Motor Baru
Neta Resmi Buka Dealer Baru di Bekasi, Andalkan Fasilitas Layanan 3S
Castrol Indonesia Siap Bawa Pelumas Khusus Untuk Mobil Listrik
Ketum IMI, Bamsoet Berharap Transaksi IMX 2025 Tembus hingga Rp 10 Miliar
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
Dibawah Naungan Indomobil, Jeep Resmi Buka Dealer Pertama nya di PIK
Castrol Tunjuk Iko Uwais Jadi Brand Ambassador
Prabowo-Megawati Bertemu Dalam Waktu Dekat, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:01 WIB

Suzuki Siap Buat Gebrakan di 2025, Hadirkan Mobil Dan Motor Baru

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:31 WIB

Neta Resmi Buka Dealer Baru di Bekasi, Andalkan Fasilitas Layanan 3S

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:31 WIB

Castrol Indonesia Siap Bawa Pelumas Khusus Untuk Mobil Listrik

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:02 WIB

Ketum IMI, Bamsoet Berharap Transaksi IMX 2025 Tembus hingga Rp 10 Miliar

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Berita Terbaru