Korban Pemerasan Yang di Lakukan Oknum Wartawan Akhirnya Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONGRAKYAT.co, TANGERANG SELATAN – Miris Dewasa ini insan jurnalis dalam berusaha menciptakan kesan baik dan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap insan jurnalis dalam memberikan pemberitaan dan informasi yang baik serta akurat.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu terjadi kejadian yang mencoreng marwah jurnalis. Terjadi pemerasan yang di lakukan oleh 5 orang Oknum yang mengaku Jurnalis dan Diduga mengaku berasal dari beberapa media online terhadap seorang pelaku usaha di wilayah pagedangan

Saat di temui awak media korban pemerasan yang berinisial IN (32) menjelaskan Kronologis kejadian yang dialami dirinya pada tanggal (16/03/2024)

ADVERTISEMENT

Korban Pemerasan Yang di Lakukan Oknum Wartawan Akhirnya Lapor Polisi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba-tiba tempat usaha saya di datangi 5 orang tanpa permisi dan langsung melakukan video dan memeriksa tempat usaha saya. Awalnya saya mengira mereka Anggota,” jelas IN saat di konfirmasi awak media

Baca Juga:  Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Selalu Rutin Mendampingi Petani Binaan Sebagai Upaya Mensukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah

Tetapi setelah saya Bertanya, kata IN, baru mereka mengatakan mereka dari wartawan dan beberapa media online salah satunya yang saya ingat dari media seroja indonesia.com. 1 wanita dan 4 orang laki laki. Dengan inisial seorang Wanita LA, 4 orang pria berinisial CHY, SEP, MT, DD.

“Mereka mengatakan jika tidak mau di tayang berita. kebijakan saya sebagai pengusaha dengan meminta uang sebesar 5 juta dan setelah negosiasi sepakat dengan Nominal 3,7 Juta (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu),”ujarnya.

Uang yang saya berikan Ke mereka, juga itu hasil dari pinjam kesana sini pak. Merasa tertekan dan terintimidasi saya bang” Terangnya IN.

Baca Juga:  Kementrian BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir Berharap Dapat Bersinergi Wujudkan Menuju Visi Indonesia Emas 2045

IN Juga sangat berharap kepada Pihak Kepolisian Agar segera Ungkap Kasus Ini, Karena Perbuatan Para Oknum Ini sudah Sangat Meresahkan.

Dalam hal ini, para pelaku pemerasan dapat di Jerat dengan Pasal 368 KUHP. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Selain itu, tugas jurnalis sudah diatur di dalam undang undang KEJ (KODE ETIK JURNALIS). Jelas Jurnalis Tidak Diperkenankan Menerima Suap atau uang Terlebih Melakukan Intimidasi dan Pemerasan.

(Tim)

Berita Terkait

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan
Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota
Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat
Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 November 2025 - 20:46 WIB

Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

Minggu, 2 November 2025 - 14:24 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Minggu, 2 November 2025 - 12:56 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota

Berita Terbaru

Breaking News

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 Nov 2025 - 22:00 WIB