Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Aksi nekat seorang penjambret yang diduga kerap beraksi di wilayah Kemayoran akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran, Minggu (6/7/2025) pagi.

Pelaku berinisial M.S, warga Pedongkelan, Jakarta Timur, diringkus sekitar pukul 06.15 WIB usai menjambret sebuah ponsel milik warga di Jl. Pualam Raya RT 15/RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan “langganan” aksi penjambretan di wilayah Kemayoran yang sudah meresahkan warga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal maraknya aksi penjambretan di Kemayoran. Pelaku ini diduga telah beberapa kali beraksi dengan modus yang sama. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor dan bekerja sama dengan kepolisian agar respons penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan M.S dilakukan oleh tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Boedi Setiadi, S.H, yang melakukan penyisiran usai menerima laporan dari korban.

Baca Juga:  10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

“Begitu kejadian dilaporkan, anggota segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Saat diamankan, pelaku membawa barang bukti ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kemayoran dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polisi terus mendalami apakah M.S terlibat dalam rangkaian kasus penjambretan lainnya yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kemayoran

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang
Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh
Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu
Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas
Minat Belajar Kungfu Wing Chun? Boleh Daftarkan Kesini, Terbuka untuk Umum
Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:26 WIB

Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:06 WIB

Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:34 WIB

Baku Tembak Pecah di Intan Jaya Papua, Komandan Operasi KKB Tewas

Berita Terbaru

Breaking News

Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:39 WIB