Jalur Penghubung Bekasi – Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Bekasi, TeropongRakyat.co – Carut Marut Peredaran Obat Keras Terbatas di perbatasan antara Bekasi dan Bogor terkesan sangat terang-terangan. BPOM RI dan Dinkes Kota Bekasi dan Bogor Diminta dapat Bertindak Tegas. Hal tersebut sudah disalahgunakan karena dikonsumsi berlebih oleh kalangan remaja.

Dari hasil penelusuran di lapangan menunjukkan praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan. Obat-obatan yang semestinya ditebus dengan resep dokter justru diperjualbelikan bebas dengan harga murah di Toko Sembako yang bernama “TOKO BERKAH JAYA” berbagai macam jenis obat di perjual belikan di toko tersebut, mulai dari Tramadol, Hexymer, Trihexphenidyl, Alprazolam, Calmlet hingga Riklona.

Baca Juga:  Kasdim 0818 Hadiri Sosialisasi Dana Bersama BNPB, Perkuat Mitigasi Bencana di Malang Raya

Jalur Penghubung Bekasi - Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas - Teropong Rakyat

Kondisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

“Seharusnya ada tindakan tegas, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda. Tapi faktanya, toko-toko itu tetap buka,” ungkap seorang warga Jalan Raya Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri yang enggan disebutkan namanya, Minggu (05/10/2025).

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya kontrol aparat terkait, meski regulasi jelas melarang peredaran obat keras tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih ironis lagi, seorang pedagang yang mengaku bernama Iyan ini bisa tetap berjualan di Jl. Raya Bojong Kulur, Gunung Putri ini lantaran adanya “setoran” rutin kepada oknum tertentu agar aktivitas mereka tidak diganggu.

Baca Juga:  KPK Lelang Puluhan Barang Mewah Rafael Alun, Mulai Dari Tas Branded, Perhiasan Hingga Mobil dan Moge

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan publik. Penyalahgunaan obat keras terbatas dapat menyebabkan ketergantungan, merusak organ tubuh, bahkan membuka jalan menuju penggunaan Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kab Bogor masih belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik ilegal tersebut. Publik mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata: menutup kios-kios nakal, menindak pelaku, serta mengusut oknum yang diduga membekingi peredaran obat keras terbatas di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta
Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat
Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim
Kodim 0818 Malang-Batu: Menembus Hujan Dan Lumpur Demi Jembatan Gantung Garuda Desa Ternyang
Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga
Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Senkom Mitra Polri dan Korlantas Polri Teken PKS Fungsi Lalu Lintas

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:22 WIB

Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:00 WIB

Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Bantur, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:01 WIB

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim

Berita Terbaru