Jalur Penghubung Bekasi – Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Bekasi, TeropongRakyat.co – Carut Marut Peredaran Obat Keras Terbatas di perbatasan antara Bekasi dan Bogor terkesan sangat terang-terangan. BPOM RI dan Dinkes Kota Bekasi dan Bogor Diminta dapat Bertindak Tegas. Hal tersebut sudah disalahgunakan karena dikonsumsi berlebih oleh kalangan remaja.

Dari hasil penelusuran di lapangan menunjukkan praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan. Obat-obatan yang semestinya ditebus dengan resep dokter justru diperjualbelikan bebas dengan harga murah di Toko Sembako yang bernama “TOKO BERKAH JAYA” berbagai macam jenis obat di perjual belikan di toko tersebut, mulai dari Tramadol, Hexymer, Trihexphenidyl, Alprazolam, Calmlet hingga Riklona.

Baca Juga:  Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Jalur Penghubung Bekasi - Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas - Teropong Rakyat

Kondisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

“Seharusnya ada tindakan tegas, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda. Tapi faktanya, toko-toko itu tetap buka,” ungkap seorang warga Jalan Raya Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri yang enggan disebutkan namanya, Minggu (05/10/2025).

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya kontrol aparat terkait, meski regulasi jelas melarang peredaran obat keras tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih ironis lagi, seorang pedagang yang mengaku bernama Iyan ini bisa tetap berjualan di Jl. Raya Bojong Kulur, Gunung Putri ini lantaran adanya “setoran” rutin kepada oknum tertentu agar aktivitas mereka tidak diganggu.

Baca Juga:  Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan publik. Penyalahgunaan obat keras terbatas dapat menyebabkan ketergantungan, merusak organ tubuh, bahkan membuka jalan menuju penggunaan Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kab Bogor masih belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik ilegal tersebut. Publik mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata: menutup kios-kios nakal, menindak pelaku, serta mengusut oknum yang diduga membekingi peredaran obat keras terbatas di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:48 WIB

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Berita Terbaru