Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – Teropongrakyat.co || Sempat mandek setahun. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Banyumas yang dilakukan oleh ‘Ardi S’ merupakan Oknum Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi berita online Realitanews kini mengalami kemajuan. Minggu, 09/02/2025
Hal tersebut terlihat dari surat SPDP yang ditrima pelapor Anisa (42) Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/211/1/RES.1.11./2025/Reskrim tertanggal 30 Januari 2025.

Anis dan Ibunya (Marsinah) menjadi korban bulan-bulanan dugaan penipuan oleh Ardhi Solehudin dari tahun 2023 lalu. Banyak hal yang dijanjikan oleh pelaku dari oknum Wartawan yang mengaku serba bisa punya chanel banyak sehingga korban tergiur mengikutinya. “Kalau Ibu Saya dijanjikan dibuatkan Fatwa Waris oleh Ardhi dan sudah dimintai uang tunai untuk mengurusnya tapi tidak dikerjakan. Dan Saya dijanjikan banyak oleh Ardhi dari perijinan BPOM, Izin Zona tanah,Halal sertifikat, Haki Produk dan lainya, total kerugian Saya sendiri Rp 97.950.000,-(Sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Ibu Saya dimintai uang Rp 9.250.000,- (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tapi ya gitu, nipu !,” Cetus Anis kepada Teropongrakyat.co, Senin (10/02).

Baca Juga:  Terkait Usulan PDIP agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Ini Respon Mabes TNI

“Kalau Ibuku karena marah ditipu Ardhi, Beliau mengambil barang-barang miliknya Ardhi dan atas printah-nya, tapi ya tidak senilai dengan uang yang digelapkan Ardhi,” sambung Anis.

Sementara Penyidik Kepala Unit Reskrim Unit 2 Polresta Banyumas, AKP Susanto mengatakan, Sdr. Ardhi dipanggil melalui surat panggilan hari ini Senin 10/02/2025 untuk diperiksa sebagai Terlapor. “Saudara terlapor meminta kapada kepada Kami melalui sambungan telpon supaya panggilan ditunda sambil menyiapkan uang kerugian Pelapor, namun kami tolak panggilan tetap panggilan, perkara uang kerugian kita serahkan kesedianya ke Pelapor,” Kata Kanit melalui sambungan Telpon
Menanggapi hal tersebut,

Anisa selaku pihak yang dirugikan sekali gus Pelapor menyatakan, tidak bersedia dikembalikan pokok uang yang digelapkan oleh Ardhi. “Enak sekali Ardhi mau mengembalikan Rp 97.950.000,00- atas perbuatan Ardhi menipu Saya kerugian saya lebih dari itu kita dikerjain bolak-balik perjalanan Purwokerto-Solo, rugi waktu, usaha Saya jadi tidak lancar itu atas ulah dia yang menjajikan segala dia urus cukup waktu 1 minggu,” Cetus Anis dengan nada emosi.

Baca Juga:  Bank BRI Bersama Kementerian UMKM RI Gelar Koplo Keliling (Kopling) 2025

“Saya menuntut keadilan pokoknya,” tegas Hadi Try Wasisto. R, yang sebelumnya pernah menjadi wakil Pimpinan Redaksi Realita News, cukup geram dengan kelakuan Ardhi karena sudah mencoreng profesi Wartawan. “Ardhi tak pantas menjadi Pemimpin Redaksi sebuah perusahaan pemberitaan yang mana profesi tersebut tergolong mulia karena menyampaikan sebuah informasi atau kabar penting kepada khalayak masyarakat,” Kata pria yang kerap disapa Wasis.

“Saya menduga Kartu UKW yang dia pegang adalah hasil abal-abal, karena kalau dia benar menadapatkan UKW dari Uji kompentensi pasti dia akan menjaga etikanya sebagai Jurnalis, bukan sebaliknya malah menggunakan untuk melakukan tipu-tipu kepada banyak masyarakat, Saya nanti munculkan orang-orang yang menjadi korban bejadnya Seorang Pimred yaitu Ardhi Solehudin,” sambung Wasis Mantan Wakil Pemred Realita News.

“Sebagai Pemred apakah pantas berbuat on*** di saat vidio call dengan perempuan, ada kita bukti vidionya dia sedang melakukan on*** sampai klimaks, menjijikan sekali kelakuannya, jadi memang sudah saatnya dia masuk bui atas perbuatannya dan nanti akan menyusul korban-korban lain,” pungkas Wasis.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kapolres Malang Silaturahmi ke Kodim 0818, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
Koramil Bantur Dampingi Kasdim 0818 Survei Lahan Calon Yon TP di Jalur Lintas Selatan
Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Satkamling RT 03 RW 020 Muara Angke Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Pemberian Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Malang Silaturahmi ke Kodim 0818, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:07 WIB

Koramil Bantur Dampingi Kasdim 0818 Survei Lahan Calon Yon TP di Jalur Lintas Selatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:59 WIB

Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Berita Terbaru