Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – Teropongrakyat.co || Sempat mandek setahun. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Banyumas yang dilakukan oleh ‘Ardi S’ merupakan Oknum Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi berita online Realitanews kini mengalami kemajuan. Minggu, 09/02/2025
Hal tersebut terlihat dari surat SPDP yang ditrima pelapor Anisa (42) Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/211/1/RES.1.11./2025/Reskrim tertanggal 30 Januari 2025.

Anis dan Ibunya (Marsinah) menjadi korban bulan-bulanan dugaan penipuan oleh Ardhi Solehudin dari tahun 2023 lalu. Banyak hal yang dijanjikan oleh pelaku dari oknum Wartawan yang mengaku serba bisa punya chanel banyak sehingga korban tergiur mengikutinya. “Kalau Ibu Saya dijanjikan dibuatkan Fatwa Waris oleh Ardhi dan sudah dimintai uang tunai untuk mengurusnya tapi tidak dikerjakan. Dan Saya dijanjikan banyak oleh Ardhi dari perijinan BPOM, Izin Zona tanah,Halal sertifikat, Haki Produk dan lainya, total kerugian Saya sendiri Rp 97.950.000,-(Sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Ibu Saya dimintai uang Rp 9.250.000,- (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tapi ya gitu, nipu !,” Cetus Anis kepada Teropongrakyat.co, Senin (10/02).

Baca Juga:  SPPG Polres Probolinggo Layani MBG 1.851 Pelajar di Maron

“Kalau Ibuku karena marah ditipu Ardhi, Beliau mengambil barang-barang miliknya Ardhi dan atas printah-nya, tapi ya tidak senilai dengan uang yang digelapkan Ardhi,” sambung Anis.

Sementara Penyidik Kepala Unit Reskrim Unit 2 Polresta Banyumas, AKP Susanto mengatakan, Sdr. Ardhi dipanggil melalui surat panggilan hari ini Senin 10/02/2025 untuk diperiksa sebagai Terlapor. “Saudara terlapor meminta kapada kepada Kami melalui sambungan telpon supaya panggilan ditunda sambil menyiapkan uang kerugian Pelapor, namun kami tolak panggilan tetap panggilan, perkara uang kerugian kita serahkan kesedianya ke Pelapor,” Kata Kanit melalui sambungan Telpon
Menanggapi hal tersebut,

Anisa selaku pihak yang dirugikan sekali gus Pelapor menyatakan, tidak bersedia dikembalikan pokok uang yang digelapkan oleh Ardhi. “Enak sekali Ardhi mau mengembalikan Rp 97.950.000,00- atas perbuatan Ardhi menipu Saya kerugian saya lebih dari itu kita dikerjain bolak-balik perjalanan Purwokerto-Solo, rugi waktu, usaha Saya jadi tidak lancar itu atas ulah dia yang menjajikan segala dia urus cukup waktu 1 minggu,” Cetus Anis dengan nada emosi.

Baca Juga:  Polisi Humanis Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang di Dermaga, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

“Saya menuntut keadilan pokoknya,” tegas Hadi Try Wasisto. R, yang sebelumnya pernah menjadi wakil Pimpinan Redaksi Realita News, cukup geram dengan kelakuan Ardhi karena sudah mencoreng profesi Wartawan. “Ardhi tak pantas menjadi Pemimpin Redaksi sebuah perusahaan pemberitaan yang mana profesi tersebut tergolong mulia karena menyampaikan sebuah informasi atau kabar penting kepada khalayak masyarakat,” Kata pria yang kerap disapa Wasis.

“Saya menduga Kartu UKW yang dia pegang adalah hasil abal-abal, karena kalau dia benar menadapatkan UKW dari Uji kompentensi pasti dia akan menjaga etikanya sebagai Jurnalis, bukan sebaliknya malah menggunakan untuk melakukan tipu-tipu kepada banyak masyarakat, Saya nanti munculkan orang-orang yang menjadi korban bejadnya Seorang Pimred yaitu Ardhi Solehudin,” sambung Wasis Mantan Wakil Pemred Realita News.

“Sebagai Pemred apakah pantas berbuat on*** di saat vidio call dengan perempuan, ada kita bukti vidionya dia sedang melakukan on*** sampai klimaks, menjijikan sekali kelakuannya, jadi memang sudah saatnya dia masuk bui atas perbuatannya dan nanti akan menyusul korban-korban lain,” pungkas Wasis.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:15 WIB

Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:09 WIB