Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – Teropongrakyat.co || Sempat mandek setahun. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Banyumas yang dilakukan oleh ‘Ardi S’ merupakan Oknum Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi berita online Realitanews kini mengalami kemajuan. Minggu, 09/02/2025
Hal tersebut terlihat dari surat SPDP yang ditrima pelapor Anisa (42) Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/211/1/RES.1.11./2025/Reskrim tertanggal 30 Januari 2025.

Anis dan Ibunya (Marsinah) menjadi korban bulan-bulanan dugaan penipuan oleh Ardhi Solehudin dari tahun 2023 lalu. Banyak hal yang dijanjikan oleh pelaku dari oknum Wartawan yang mengaku serba bisa punya chanel banyak sehingga korban tergiur mengikutinya. “Kalau Ibu Saya dijanjikan dibuatkan Fatwa Waris oleh Ardhi dan sudah dimintai uang tunai untuk mengurusnya tapi tidak dikerjakan. Dan Saya dijanjikan banyak oleh Ardhi dari perijinan BPOM, Izin Zona tanah,Halal sertifikat, Haki Produk dan lainya, total kerugian Saya sendiri Rp 97.950.000,-(Sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Ibu Saya dimintai uang Rp 9.250.000,- (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tapi ya gitu, nipu !,” Cetus Anis kepada Teropongrakyat.co, Senin (10/02).

Baca Juga:  KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru

“Kalau Ibuku karena marah ditipu Ardhi, Beliau mengambil barang-barang miliknya Ardhi dan atas printah-nya, tapi ya tidak senilai dengan uang yang digelapkan Ardhi,” sambung Anis.

Sementara Penyidik Kepala Unit Reskrim Unit 2 Polresta Banyumas, AKP Susanto mengatakan, Sdr. Ardhi dipanggil melalui surat panggilan hari ini Senin 10/02/2025 untuk diperiksa sebagai Terlapor. “Saudara terlapor meminta kapada kepada Kami melalui sambungan telpon supaya panggilan ditunda sambil menyiapkan uang kerugian Pelapor, namun kami tolak panggilan tetap panggilan, perkara uang kerugian kita serahkan kesedianya ke Pelapor,” Kata Kanit melalui sambungan Telpon
Menanggapi hal tersebut,

Anisa selaku pihak yang dirugikan sekali gus Pelapor menyatakan, tidak bersedia dikembalikan pokok uang yang digelapkan oleh Ardhi. “Enak sekali Ardhi mau mengembalikan Rp 97.950.000,00- atas perbuatan Ardhi menipu Saya kerugian saya lebih dari itu kita dikerjain bolak-balik perjalanan Purwokerto-Solo, rugi waktu, usaha Saya jadi tidak lancar itu atas ulah dia yang menjajikan segala dia urus cukup waktu 1 minggu,” Cetus Anis dengan nada emosi.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polda Metro Jaya Gelar Upacara

“Saya menuntut keadilan pokoknya,” tegas Hadi Try Wasisto. R, yang sebelumnya pernah menjadi wakil Pimpinan Redaksi Realita News, cukup geram dengan kelakuan Ardhi karena sudah mencoreng profesi Wartawan. “Ardhi tak pantas menjadi Pemimpin Redaksi sebuah perusahaan pemberitaan yang mana profesi tersebut tergolong mulia karena menyampaikan sebuah informasi atau kabar penting kepada khalayak masyarakat,” Kata pria yang kerap disapa Wasis.

“Saya menduga Kartu UKW yang dia pegang adalah hasil abal-abal, karena kalau dia benar menadapatkan UKW dari Uji kompentensi pasti dia akan menjaga etikanya sebagai Jurnalis, bukan sebaliknya malah menggunakan untuk melakukan tipu-tipu kepada banyak masyarakat, Saya nanti munculkan orang-orang yang menjadi korban bejadnya Seorang Pimred yaitu Ardhi Solehudin,” sambung Wasis Mantan Wakil Pemred Realita News.

“Sebagai Pemred apakah pantas berbuat on*** di saat vidio call dengan perempuan, ada kita bukti vidionya dia sedang melakukan on*** sampai klimaks, menjijikan sekali kelakuannya, jadi memang sudah saatnya dia masuk bui atas perbuatannya dan nanti akan menyusul korban-korban lain,” pungkas Wasis.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kodim 0833/Kota Malang Terima Kunjungan Dankodiklat TNI AD Dalam Rangka Uji Petik Pencak Silat Militer
Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare
Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Baru
Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran
Memeriahkan Perayaan Sepak Bola Piala Dunia 2026, Kepala Suku Kampung Malompo Distrik Arso Barat Berbagi Kasih Pada Sesama
Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Pelabuhan Kalibaru, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kodim 0833/Kota Malang Terima Kunjungan Dankodiklat TNI AD Dalam Rangka Uji Petik Pencak Silat Militer

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:03 WIB

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:58 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:33 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru