Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – Teropongrakyat.co || Sempat mandek setahun. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Banyumas yang dilakukan oleh ‘Ardi S’ merupakan Oknum Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi berita online Realitanews kini mengalami kemajuan. Minggu, 09/02/2025
Hal tersebut terlihat dari surat SPDP yang ditrima pelapor Anisa (42) Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/211/1/RES.1.11./2025/Reskrim tertanggal 30 Januari 2025.

Anis dan Ibunya (Marsinah) menjadi korban bulan-bulanan dugaan penipuan oleh Ardhi Solehudin dari tahun 2023 lalu. Banyak hal yang dijanjikan oleh pelaku dari oknum Wartawan yang mengaku serba bisa punya chanel banyak sehingga korban tergiur mengikutinya. “Kalau Ibu Saya dijanjikan dibuatkan Fatwa Waris oleh Ardhi dan sudah dimintai uang tunai untuk mengurusnya tapi tidak dikerjakan. Dan Saya dijanjikan banyak oleh Ardhi dari perijinan BPOM, Izin Zona tanah,Halal sertifikat, Haki Produk dan lainya, total kerugian Saya sendiri Rp 97.950.000,-(Sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Ibu Saya dimintai uang Rp 9.250.000,- (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tapi ya gitu, nipu !,” Cetus Anis kepada Teropongrakyat.co, Senin (10/02).

Baca Juga:  LBH CEDRAWASIH CELEBES INDONESIA ADAKAN PERTEMUAN DENGAN BUPATI RAJA AMPAT BAHAS PERSIAPAN WORKSHOP STAKEHOLDERS

“Kalau Ibuku karena marah ditipu Ardhi, Beliau mengambil barang-barang miliknya Ardhi dan atas printah-nya, tapi ya tidak senilai dengan uang yang digelapkan Ardhi,” sambung Anis.

ADVERTISEMENT

Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Penyidik Kepala Unit Reskrim Unit 2 Polresta Banyumas, AKP Susanto mengatakan, Sdr. Ardhi dipanggil melalui surat panggilan hari ini Senin 10/02/2025 untuk diperiksa sebagai Terlapor. “Saudara terlapor meminta kapada kepada Kami melalui sambungan telpon supaya panggilan ditunda sambil menyiapkan uang kerugian Pelapor, namun kami tolak panggilan tetap panggilan, perkara uang kerugian kita serahkan kesedianya ke Pelapor,” Kata Kanit melalui sambungan Telpon
Menanggapi hal tersebut,

Anisa selaku pihak yang dirugikan sekali gus Pelapor menyatakan, tidak bersedia dikembalikan pokok uang yang digelapkan oleh Ardhi. “Enak sekali Ardhi mau mengembalikan Rp 97.950.000,00- atas perbuatan Ardhi menipu Saya kerugian saya lebih dari itu kita dikerjain bolak-balik perjalanan Purwokerto-Solo, rugi waktu, usaha Saya jadi tidak lancar itu atas ulah dia yang menjajikan segala dia urus cukup waktu 1 minggu,” Cetus Anis dengan nada emosi.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Danbrigif 9/DY/2 Kostrad ke Yonif 509/BY/9/2 Kostrad dan Yonif 515/UTY/9/2 Kostrad.

“Saya menuntut keadilan pokoknya,” tegas Hadi Try Wasisto. R, yang sebelumnya pernah menjadi wakil Pimpinan Redaksi Realita News, cukup geram dengan kelakuan Ardhi karena sudah mencoreng profesi Wartawan. “Ardhi tak pantas menjadi Pemimpin Redaksi sebuah perusahaan pemberitaan yang mana profesi tersebut tergolong mulia karena menyampaikan sebuah informasi atau kabar penting kepada khalayak masyarakat,” Kata pria yang kerap disapa Wasis.

“Saya menduga Kartu UKW yang dia pegang adalah hasil abal-abal, karena kalau dia benar menadapatkan UKW dari Uji kompentensi pasti dia akan menjaga etikanya sebagai Jurnalis, bukan sebaliknya malah menggunakan untuk melakukan tipu-tipu kepada banyak masyarakat, Saya nanti munculkan orang-orang yang menjadi korban bejadnya Seorang Pimred yaitu Ardhi Solehudin,” sambung Wasis Mantan Wakil Pemred Realita News.

“Sebagai Pemred apakah pantas berbuat on*** di saat vidio call dengan perempuan, ada kita bukti vidionya dia sedang melakukan on*** sampai klimaks, menjijikan sekali kelakuannya, jadi memang sudah saatnya dia masuk bui atas perbuatannya dan nanti akan menyusul korban-korban lain,” pungkas Wasis.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:15 WIB

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB