IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Baca Juga:  BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Baca Juga:  Kababinkum TNI Hadiri Forum Group Discussion yang Digelar oleh Kejaksaan Agung RI

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Berita Terkait

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WIB

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UMM Menggelar Fun Trail Bersama Motoestjava

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:37 WIB