Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TeropongRakyat.co – Persaudaraan sesama dari Timur (Indonesia bagian Timur) memang terasa kental dan mengikat secara emosional, demikian rasa dari pertemuan dari tokoh-tokoh ormas Persaudaraan Timur Raya (PETIR)

Dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat terkait perkara dugaan pengrusakan dan pemerasan terhadap ketum Maluku Utara Bersatu, Octofianus H.Sero (terlapor), terlapor datang bersama pengacaranya Firdaus Oewobo,S.H.,M.H..dan turut mendampingi sesama saudara dari Persaudaraan Timur Raya, Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa,.9/7/2024.

Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat - Teropong Rakyat

 

“Hari ini kami akan mendampingi klaien kami dari organisasi Persaudaraan Timur Raya (PETIR), yang bersengketa, berselish dengan pihak kami, saudara sendiri dari Persaudaraan Timur Raya terkait perkara dugaan pengrusakan dan pemerasan yang dilakukan saudara kita sendiri,” ujar pengacaranya, Firdaus Oewobo, S.H.,M.H.
yang juga Kadivkum.DPP.MUB.

Karena ini, lanjutnya, lingkupnya Persaudaraan Timur Raya, jadi kami datang ramai-ramai bersama-sama, mengawal, ada dari NTT, Maluku, Bima dan Sulawesi, ini.bukti kebersamaan kami.

Baca Juga:  Wajah baru BRI KK BNPB semangat baru untuk meningkatkan kenyamanan bagi nasabah

Turut hadir pendiri Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Alex Emanuel, Sekjen PETIR, Nefton S.dan Ketua DPD KBMTR DKI Jakarta, Marchel Talutu.

“Saya hanya mau menyampaikan kepada teman-teman Polres Jakarta Pusat atau Polres dan jajarannya, bahwa saat ini kami hadir di sini bukan bermaksud untuk intervensi proses penegakan hukum tetapi kami hadir di sini atas oleh solidaritas aja karena yang bersengketa ini adalah saudara-saudara sesama orang timur,” tutur pendiri PETIR, Samuel Manafi.

Ketua Umum PETIR, Alex Emanuel.juga mengharapkan bagi orang Timur yang ada di perantauan, “kita tidak ada membeda-bedakan, bagaimana bisa untuk menyelesaikan tanpa ada masalah,”ucapnya.

Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat - Teropong RakyatMereka semua mengharapkan diberikan ruang antara saudara yang sedang berselisih ini untuk bisa duduk di satu meja untuk mencari solusi yang terbaik bukan dengan cara saling menghukum.

Terkait perkara tersebut, pihak terlapor, Ketum MUB, Octofianus mengungkap bahwa dirinya memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp.4,4 M dan belum pernah memeras. Albert, kata dia, bos investasi, memberikan uang kepada Michael untuk operasional dan uang tunggu yang selanjutnya diberikan kepadanya.

Baca Juga:  Milad Bermakna: Chakranews dan LBH Chakra Bersatu Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

“Saya berharap, pihak kepolisian dapat mempertemukan antara kita, kedua belah pihak, agar masalah piutang ini cepat selesai,”ujar Octofianus.

Usai menemui penyidik, pengacara.ketum MUB, Firdaus memberi keterangan di depan para jurnalis,

” Alhamdulillah, berkat Allah Subhana Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, kita ini semua sudah diberi petunjuk, petunjuk mengarah kepada restorative justice, Alhamdulillah, kami di sini berterima kasih kepada bapak Kapolres Jakarta Pusat, Kanit Reskrim dan pihak-pihak yang telah melakukan proses mediasi kedua belah pihak,” kata dia.

Ke depan kita bisa bersinergi, imbuhnya, kita mencari solusi, mudah-mudahan ini tidak membias kemana-mana.”Karena kita orang Timur bersatu di rumah induk,brumah bersama yaitu Persaudaraan Timur Raya atau Petir yang ke depannya kita akan mengajukan surat Restorative Juztice ke pihak penyidik,” tutupnya.

(dar)

Berita Terkait

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terbaru