Hadiri Peremajaan Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Utan Panjang, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Begini

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – teropongrakyat.co – Kegiatan Peremajaan Ketua/Pengurus RT 04/RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat di hadiri oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah pada Rabu malam (11/12/2024).

Selain Kapolsek, hadir pula di acara pemilihan RT tersebut Ketua RW 08 Noferi, LMK Heri, Ketua RT 04 sebelumnya Udin dan Ketua RT terpilih 04 M. Muslim Raymond, perwakilan dari Kelurahan Utan Panjang serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Raymond yang berprofesi sebagai jurnalis ini selain memiliki perawakan mungil, dirinya juga termasuk sosok RT yang masih terbilang cukup muda. Mengingat usianya yang baru beranjak 33 tahun.

Meski begitu, visi dan misi yang dipaparkan olehnya bukan kaleng-kaleng. Raymond yang biasa disapa Nyoy ini dalam sambutannya memaparkan berbagai kegiatan-kegiatan positif untuk wilayah.

“Alhamdulillah dengan dipercayakannya saya sebagai RT tentunya saya harus siap dalam memberikan pelayanan kepada warga. Insya Allah dengan amanah ini saya akan memberikan yang terbaik untuk warga, kegiatan-kegiatan positif RT sebelumnya tentu saya akan teruskan,” ujar Raymond dalam sambutannya.

Baca Juga:  Kapolri dan Ketua Bhayangkari Sapa Dua Anak Pemenang Lomba Setapak Perubahan

Insya Allah, masih kata Ray, saya akan melaksanakan berbagai program-program, tentunya dari segi kamtibmas dan kesejahteraan warga.

“Bila ada yang sakit jangan sungkan, saya bersama dengan staff akan memberikan bantuan.” Terangnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Kemayoran juga mengingatkan kepada Raymond untuk memegang amanah tersebut. “Selamat ya adinda ku Muhammad Muslim Raymond, semoga selalu amanah, dan terus bersinergi dengan warganya untuk menjaga kondisivitas wilayah,” ucapnya.

Hadiri Peremajaan Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Utan Panjang, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Begini - Teropong Rakyat

Kompol Agung juga kembali mengingatkan kepada warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terkhusus para orang tua dan para remaja.

“Sering kali saya, kami Polsek Kemayoran memberikan imbauan kepada warga untuk selalu bersama-samaa menjaga keamanan wilayah. Untuk Ibu-ibu Bapak-bapak tolong jaga anak-anaknya, saat ini banyak anak-anak yang terlibat tawuran dan tak sedikit terlibat narkoba dan judi online. Saya ingatkan ya, itu semua tidak ada gunanya. Dan hanya merugikan diri sendiri saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bank BRI BO Kebon Jeruk Gelar Pengajian Bulanan

Jangan sampai, lanjut Agung, bilamana anak-anak ibu/bapak tertangkap atau terluka, kami pihak kepolisian tidak akan tolerir semua itu. Karena baik pelaku dan korban dari tawuran, itu sama-sama pelaku dan salah.

“Jadi jangan nanti baru menyesal, karena pencegahan itu lebih penting.” Pungkasnya.

Tak tertinggal ucapan selamat dari Ketua RW 08 Noferi untuk RT terpilih. Feri mengingatkan kepada Ray untuk berkomitmen dalam memegang amanah.

“Selamat untuk Pak Ray, semoga program-program yang dicanangkan akan berjalan dengan baik dan lancar.” Katanya

Feri juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kemayoran yang telah hadir dalam pelaksanaan peremajaan RT di wilayahnya.

“Terima kasih Bapak Kapolsek, mengingat ditengah-tengah kesibukannya Bapak menyempatkan untuk menghadiri pemilihan RT diwilayah kami. Doa dari kami Pak, semoga Bapak beserta jajaran selalu diberikan kesehatan dan perlindungan Allah SWT.” Pungkasnya.

Acara peremajaan RT itu ditutup dengan doa dan dilanjutkan makan-makan bersama.
(Irawan)

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB