(Potret:ilustrasi)
Jakarta, teropongrakyat.co — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya peredaran dan penjualan obat keras ilegal, khususnya jenis tramadol dan sejenisnya, yang dinilai merusak generasi muda di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban.
“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono.
Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa izin harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan langkah terkoordinasi bersama instansi terkait.
“Ke depannya harus ada koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Secara berkala kami juga akan melakukan penertiban,” ujar Satriadi.
Terpisah, Kebijakan tegas Pemprov DKI Jakarta ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar hukum Ali menilai langkah tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semua masalah di DKI bisa diselesaikan,” ujar Ali kepada teropongrakyat.co. Jumat, 30/1/2025.
Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Ia menyebut praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan kerap diberitakan oleh media.
“Harus diketahui, banyak oknum yang terlibat dalam peredaran ini. Banyak media sudah mempublikasikan, tapi masih ada yang berharap ‘86’ demi mendapatkan uang dari bisnis gelap ini. Kami berharap peredaran obat keras ilegal ini ditutup total,” tegasnya.
Ia menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual kecil semata, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di Jakarta.
Penulis : Yadi

























































