Gubernur Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya peredaran dan penjualan obat keras ilegal, khususnya jenis tramadol dan sejenisnya, yang dinilai merusak generasi muda di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban.

“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono.

Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa izin harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Pemerintah Sepakat Kurs Balik ke Rp15.000 di Era Prabowo, Ini Alasannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan langkah terkoordinasi bersama instansi terkait.

“Ke depannya harus ada koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Secara berkala kami juga akan melakukan penertiban,” ujar Satriadi.

Terpisah, Kebijakan tegas Pemprov DKI Jakarta ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar hukum Ali menilai langkah tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semua masalah di DKI bisa diselesaikan,” ujar Ali kepada teropongrakyat.co. Jumat, 30/1/2025.

Baca Juga:  Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Ia menyebut praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan kerap diberitakan oleh media.

“Harus diketahui, banyak oknum yang terlibat dalam peredaran ini. Banyak media sudah mempublikasikan, tapi masih ada yang berharap ‘86’ demi mendapatkan uang dari bisnis gelap ini. Kami berharap peredaran obat keras ilegal ini ditutup total,” tegasnya.

Ia menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual kecil semata, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di Jakarta.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

PC LDII Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Pakisaji, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas
Abah Uwo Kembali Pimpin DPC BPPKB Banten Kabupaten Bogor Periode 2026–2031
Implementasi Nyata K3, PAMA Gelar Donor Darah Bersama PMI
Kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting
Bertemu di FGD: Pemerintah dan BUJT Sinyalir Perkuatan Pemenuhan Standar Pelayanan Jalan Tol
PT Pelindo Solusi Logistik Dukung Mitra Global Kuatkan Jejaring Logistik Internasional
Aktivitas Logistik Kalbar Kian Dinamis, Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025
DPP HMTN MP Gandeng Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Kembangkan Pertanian Terintegrasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:57 WIB

PC LDII Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Pakisaji, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:40 WIB

Abah Uwo Kembali Pimpin DPC BPPKB Banten Kabupaten Bogor Periode 2026–2031

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:58 WIB

Implementasi Nyata K3, PAMA Gelar Donor Darah Bersama PMI

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIB

Gubernur Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Warga Bantur Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Rumahnya

Sabtu, 31 Jan 2026 - 18:33 WIB

Breaking News

Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

Sabtu, 31 Jan 2026 - 16:04 WIB