“Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Gelar Unjuk Rasa, Desak APH Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi”

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co -Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang telah merugikan negara hinggai miliaran rupiah. (25/07/2024)

Masa aksi mendesak supaya Aparat Penegak Hukum sesegera mungkin menangkap dan penjarakan Zarkasih, mantan Kepala Dispora Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi belanja alat olahraga tahun anggaran 2023.

“Kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi sudah memakan waktu berbulan-bulan tak kunjung menemui titik terang,” ungkap Juhar selaku Korlap aksi unjuk rasa dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

“Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Gelar Unjuk Rasa, Desak APH Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi” - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal tegas dia, dalam undang-undang tentang penindakan korupsi bahwasanya jika lebih dari 60 hari sudah wajib hukum nya di tindak pidana. Tapi yang terjadi di Kota Bekasi hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang berarti.

Pasalnya, berdasarkan audit dari Inspektorat Kota (ITKO) dan surat dari Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan terdapat kerugian negara senilai 5 miliar dan baru di bayar tahap pertama senilai 132 juta lebih.

Baca Juga:  Polri Kerahkan Anjing Pelacak Buat Delegasi KTT IAF di Bali Aman dan Nyaman

Namun di tahap kedua belum ada pengembalian, maka dari itu, tegas Juhar, sudah wajib hukumnya Aparat Penegak Hukum melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

“Ini sudah jelas, terdapat tindak pidana korupsinya, sebab sudah melanggar undang-undang tentang korupsi. Bahkan pernah di laporkan ke Kepolisian namun tidak ada tindakan berarti dari pihak Kepolisian,” ungkap Juhar.

Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaan nya pun pada tahun anggaran 2023, yang hingga saat ini masih belum jelas perkara pengadilan hukum korupsi yang di lakukan oleh Dispora, PPK dan Dirut PT.

Kerugian negara yang ditaksir mencapai 5 miliar lebih yang dilakukan oleh oknum Dispora Kota Bekasi, dan juga oknum Dirut perusahaan yang memenangkan tender. Hal tersebut sangat tidak bisa di tolerir.

Kegiatan pengadaan barang yang semestinya untuk masyarakat Kota Bekasi dalam bentuk alat olahraga agar masyarakat dapat menjadi sehat karena berolahraga, namun justru di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari dan Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menindak tegas, agar kasus ini cepat selesai dan dapat menangkap para pelaku, agar kedepannya Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi” ujar Juhar.

Baca Juga:  Jembatan Sungai Oyo Nias Barat Putus Total Akibat Banjir

Tuntutan yang disuarakan oleh aksi masa Gerakan Pemuda Indonesia tersebut yaitu :
1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk segera menangkap dan menahan mantan Kadispora, Zarkasih yang telah di duga terlibat Korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 yang merugikan negara senilai 5 miliar.
2. Bongkar dan usut tuntas kasus pengadaan alat olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari Kota Bekasi jangan impoten dalam penegakan hukum guna menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi kedepannya.
3. Tangkap dan penjarakan para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan seadil adilnya, yaitu mantan Kadispora, PKK dan Direktur PT nya yang di duga telah melakukan kejahatan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023. / (Akbar)

Berita Terkait

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid
CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Berita Terbaru