Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – TeropongRakyat.co  || Dugaan upaya Kriminalisasi terhadap Kakek Lansia berusia 72 Tahun akibat memindahkan / menjual barang sendiri di Lampung Tengah yang telah bergulir dipersidangan pada Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih dengan nomor perkara 337/Pid.B/2024/PN Gns yang dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Restu Ikhlas akan memasuki agenda Putusan pada tanggal 11 Desember 2024 mendatang.

Penasehat hukum terdakwa Alvin Lim (LQ Indonesia Lawfirm-red) berharap hakim dapat memberikan putusan yang objektif. Alvin mengatakan, saat ini PN Gunung Sugih adalah satu-satunya harapan sang Kakek untuk mendapatkan keadilan

“kami berharap dalam putusan nanti hakim hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini lebih objektif dan melihat perkara ini secara terang benderang karena tinggal Pengadilan Negeri Sugih inilah tempat terakhir masyarakat mencari keadilan” kata Alvin, dikutip Viva.co.id,  Sabtu, 7 November 2024.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Dukung Ekspansi Usaha Nasabah melalui Pinjaman Tambahan Modal dan Kerja Sama Simpanan

Alvin Lim juga menambahkan, kasus ini pertama kalinya terjadi di Tanah Air. Dia heran ada orang yang menjual barang miliknya sendiri tetapi dikenakan sanksi. “Dalam sejarah hukum di Indonesia, ini pertama kali di Lampung Tengah, orang memindahkan dan menjual barang sendiri dapat dipidana, ini tontonan yang paling lucu dan paling mengerikan selama saya hidup di Indonesia, ini bentuk penindasan dan penganiyaan oleh oknum aparat penegak hukum di Lampung Tengah terhadap masyarakat” tutupnya.

Terpisah, Aktivis 98, Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Minggu (08/12), mengatakan, “upaya kriminalisasi terhadap Kakek Lansia 72 Tahun MS yang diduga memindahkan / menjual genset milik Pabrik Singkong Tri Karya Manunggal yang juga milik TKF, WJH dan MS (2021-red), yang kini menjadi pesakitan. Hal ini mempertontonkan bahwa saat ini penegakan supremasi hukum di Indonesia tidak dalam baik-baik saja karena telah memasuki rimba tergelap”.

Baca Juga:  Reflexology di Mal Taman Palem, Dugaan Ada Prostitusi Terselubung

Bayangkan saja, kita sudah muak dengan apa yang terjadi di Rahim Ibu Pertiwi ini, sesama Jaksa saja masih ada upaya Kriminalisasi belum lagi ditambah ada polisi tembak polisi, ada Polisi tembak ibu kandung, ada polisi jujur harus dipecat, dan sekarang orang memindahkan dan menjual barang sendiri mau dipidana, ini, ini apa?, supremasi hukum macam apa yang terjadi di Negara ini?, “kata Kamper.

“Saya berharap Pengadilan Negeri Gunung Sugih bisa melihat perkara dengan nurani seorang pengadil yang dimuliakan, tolong  jangan dibuat penegakan hukum menjadi mainan para oknum yang sangat menyesengsarakan rakyat kecil, ” pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Viva.co.id/https://teropongrakyat.co/16942-2/

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah
TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Relawan TNI dan Persit Penyintas Gempa NTT
Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Jaga Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan, Polsek Kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:02 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Minggu, 13 September 2026 - 21:48 WIB

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah

Minggu, 13 September 2026 - 21:43 WIB

TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:48 WIB