Gawatttt!!!!!, Diduga Keterlibatan Kanit Polsek Pasar Rebo Dalam Penjualan Pil Koplo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran Pil Koplo di Jakarta Timur kali ini ditemukan di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat ditemui, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja membenarkan bahwa ia menjual obat keras daftar G jenis Hexymer dan Tramadol dan ia juga mengakui bahwa pemilik dari toko tersebut bernama Lili (Kanit Polsek Pasar rebo).

“Untuk Obat Tramadol dijual dengan harga 15 ribu/butir dan untuk Eximer dijual dengan harga 10 ribu/3 butir, kalau untuk pemiliknya bernama Lili serta obat-obatan ini pemilik yang menyediakan.” Jelas pekerja yang mengaku bernama Rendi, kepada redaksi teropongrakyat.co, Rabu (20/11/24).

Setelah mendapatkan penjelasan dari Rendi, Awak media mendatangi Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur untuk menginformasikan adanya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya dan Juga Konfirmasi langsung terhadap oknum Polisi yang di sebutkan namanya oleh Penjaga toko.

Baca Juga:  Camat Sukun Dorong Pramuka Jadi Agen Perlindungan Sosial, Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Namun sangat disayangkan informasi yang disampaikan terkesan diabaikan oleh Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur.

Pada saat awak media teropongrakyat.co konfirmasi langsung ke Lili (Kanit Polsek Pasar Rebo) kami mendapatkan respon yang baik, namun ada hal yang mengejutkan yang di sampaikan oleh Pak Lili (Kanit Polsek Pasar Rebo).

“Kami bukannya tidak mau menindak mas, tapi mas tau sendiri wilayah kami adalah wilayah loreng. Kami menghargai agar tidak menjadi benturan kedepannya.” Ujar Lili sekaligus Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo.

Baca Juga:  Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai

Bila mengacu pada pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin maka dapat di ancam pidana 10 tahun penjara dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hexymer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Di Balik Pekerjaan Fisik TMMD, Tersimpan Kisah Hangat Anggota TNI Bersama Mama Angkat
Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat
Penuh Khidmat, Tradisi Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Hangat dan Sarat Makna
Kota Batu Sambut Akhir Pekan Meriah, Polres Batu siapkan skema pengalihan arus
JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan, dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:11 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kematian Pria Berinisial S, Puslabfor Dilibatkan dalam Olah TKP

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58 WIB

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri Pisah Kenal Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:57 WIB

Di Balik Pekerjaan Fisik TMMD, Tersimpan Kisah Hangat Anggota TNI Bersama Mama Angkat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Breaking News

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:42 WIB