Gawatttt!!!!!, Diduga Keterlibatan Kanit Polsek Pasar Rebo Dalam Penjualan Pil Koplo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran Pil Koplo di Jakarta Timur kali ini ditemukan di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat ditemui, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja membenarkan bahwa ia menjual obat keras daftar G jenis Hexymer dan Tramadol dan ia juga mengakui bahwa pemilik dari toko tersebut bernama Lili (Kanit Polsek Pasar rebo).

“Untuk Obat Tramadol dijual dengan harga 15 ribu/butir dan untuk Eximer dijual dengan harga 10 ribu/3 butir, kalau untuk pemiliknya bernama Lili serta obat-obatan ini pemilik yang menyediakan.” Jelas pekerja yang mengaku bernama Rendi, kepada redaksi teropongrakyat.co, Rabu (20/11/24).

Setelah mendapatkan penjelasan dari Rendi, Awak media mendatangi Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur untuk menginformasikan adanya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya dan Juga Konfirmasi langsung terhadap oknum Polisi yang di sebutkan namanya oleh Penjaga toko.

Baca Juga:  Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202

Namun sangat disayangkan informasi yang disampaikan terkesan diabaikan oleh Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur.

Pada saat awak media teropongrakyat.co konfirmasi langsung ke Lili (Kanit Polsek Pasar Rebo) kami mendapatkan respon yang baik, namun ada hal yang mengejutkan yang di sampaikan oleh Pak Lili (Kanit Polsek Pasar Rebo).

“Kami bukannya tidak mau menindak mas, tapi mas tau sendiri wilayah kami adalah wilayah loreng. Kami menghargai agar tidak menjadi benturan kedepannya.” Ujar Lili sekaligus Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di Pakisaji

Bila mengacu pada pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin maka dapat di ancam pidana 10 tahun penjara dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hexymer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Berita Terkait

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi
Wakil Ketua 1 Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Ada apa..?
Koramil Bantur Gelar Nobar Prancis vs Spanyol, Pererat Kedekatan TNI dengan Masyarakat
Pemkot Batu Dukung Kirab Wisuda Poltekad Kenalkan Tradisi Akademik kepada Masyarakat
SDN 2 Donowarih dan SMPN 2 Karangploso Satu Atap Gandeng Pusdik Arhanud TNI AD, Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Cinta Tanah Air pada Peserta MPLS
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:59 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:55 WIB

Wakil Ketua 1 Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Ada apa..?

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:02 WIB

Koramil Bantur Gelar Nobar Prancis vs Spanyol, Pererat Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Berita Terbaru