Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Yonif 432 Kostrad Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Bakti Kesehatan di Distrik Mbua

Seretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada teropongrakyat.co (16/10).

Baca Juga:  Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap. (Lie)

Berita Terkait

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang
Polisi Kembali Musnahkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang
Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban
Pesan Kapolres Lamongan di Tasyakuran HUT Satpam ke-45
Awal 2026 Polres Jember Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi Pelayanan
Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba
Kapolres Cianjur Berganti, AKBP Ahmad Alexander Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:24 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polisi Kembali Musnahkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB

Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pesan Kapolres Lamongan di Tasyakuran HUT Satpam ke-45

Berita Terbaru