JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co – Pemandangan ironis terjadi di Jalan Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Di tengah kawasan padat penduduk dengan akses jalan sempit, justru berdiri berjejer garasi-garasi truk kontainer berukuran besar yang secara kasat mata jelas tidak sesuai dengan peruntukan wilayah. Rabu,(03/12/2025).
Jalan yang seharusnya menjadi akses utama warga marunda baru untuk beraktivitas, kini berubah fungsi seperti area truk kontainer. Lebar jalan yang secara ideal hanya mampu dilalui satu kendaraan besar, dipaksakan menampung aktivitas keluar-masuk truk kontainer setiap harinya. Situasi ini bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak dan pengguna jalan lainnya.
Warga mempertanyakan, siapa sebenarnya yang membekingi garasi-garasi ini? Mengapa aktivitas yang terang-terangan melanggar tata ruang tersebut seolah kebal terhadap hukum dan tak tersentuh oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota?
Lebih memprihatinkan lagi, di sepanjang jalur Jalan Sungai Tiram hingga kawasan Pasmar, sudah tidak sedikit warga yang menjadi korban keganasan kendaraan berat. Kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi, namun nyaris tak ada tindakan tegas yang dapat menghentikan keberadaan garasi truk kontainer yang diduga ilegal tersebut.
Publik menanti sikap nyata dari Pemerintah Kota Jakarta Utara. Jika Wali Kota tidak mampu menertibkan, sudah sewajarnya Gubernur DKI Jakarta turun tangan langsung. Pembiaran ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan bentuk pengingkaran terhadap keselamatan dan hak hidup warga.
Jika dibiarkan lebih lama, praktik ini bukan hanya mencerminkan lemahnya penegakan aturan, tetapi juga menjadi simbol kekalahan negara di tengah wilayahnya sendiri.
























































