Jakarta, TeropongRakyat.co – Dua wartawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan investigasi di lokasi penimbunan solar ilegal yang dikenal sebagai Gudang Solar Vera di Jl. Cakung Cilincing Raya RT 002/005, Rorotan, Jakarta Utara. Kamis, (20/11/2025).
Peristiwa terjadi ketika sekitar sepuluh preman lokal menyerang kedua jurnalis yang tengah mengambil dokumentasi. Selain dipukuli berulang kali, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan memaksa mereka menghapus rekaman investigasi. Salah satu pelaku yang disebut sebagai pimpinan preman dikenal warga dengan nama Heru, berambut kuncir panjang.
Akibat insiden tersebut, kedua wartawan, Jimmy Hasan dan Naibaho, mengalami kekerasan fisik serta kehilangan alat kerja yang disita secara paksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, redaksi Teropongrakyat.co telah memberitakan aktivitas penimbunan solar ilegal di lokasi itu. Namun hingga insiden kekerasan terjadi, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Ironisnya, saat redaksi meminta klarifikasi dari Polres Jakarta Utara, pihak kepolisian justru terkesan menghindar dan hanya memberikan jawaban singkat, “Dicek aja dulu bang progres laporannya.”
Jawaban tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan:
Mengapa aktivitas penimbunan solar ilegal yang sudah lama diberitakan belum juga ditindak?
Mengapa preman dapat bebas menganiaya wartawan di lokasi yang memiliki potensi pelanggaran hukum?
Di mana komitmen Polres Jakarta Utara dalam melindungi jurnalis dan kepentingan publik?
Tindakan para pelaku tidak hanya masuk kategori penganiayaan, tetapi juga dapat dijerat dengan pasal perampasan, intimidasi, dan menghalangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban melakukan penyelidikan cepat, terutama karena kasus ini melibatkan tindak pidana berlapis:
- Penimbunan BBM ilegal,
- Pengeroyokan,
- Perampasan barang milik orang lain,
- Penghalangan kerja jurnalistik,
Dan dugaan keterlibatan kelompok preman terorganisir.
Kasus pengeroyokan ini kembali menyoroti lemahnya respon serta transparansi aparat dalam menangani aktivitas ilegal di wilayahnya. Publik kini menunggu ketegasan Polres Jakarta Utara dalam memastikan hukum berjalan tanpa tebang pilih dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya.




























































