DPW & DPD PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI HARUS MAMPU ADVOKASI PEMDA

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coPekanbaru, Sekjen DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) CCI Dr H Misri Hasanto.M.Kes berpendapat bahwa Setiap DPW dan DPD P3N CCI harus mampu melakukan advokasi pada Pemerintah Daerah setempat. Hal ini penting dilakukan agar hak hak masyarakat, terutama hak masyarakat di bawah garis kemiskinan atau kelompok yang tidak mampu dapat terpenuhi.

Sering timbul masalah di masyarakat tentang layanan Publik tetutama bidang Kesehatan (Kepesertaan BPJS Kes) yang tak jelas, akses Layanan Pendidikan yang masih bermasalah, layanan Bantuan Hukum yang masih belum tersosialisasi, dan hak lain untuk masyarakat yang tidak mampu masih terabaikan.

Untuk itu diperlukan DPW P3N CCI agar bisa melakukan advokasi pada Gubernur dan DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah terkait Layanan Publik terutama bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum. Sehingga bisa dianggarkan melalui APBD. Sedangkan DPD P3N CCI melakukan advokasi pada Bupati atau Wali Kota dan DPRD setempat terhadap bidang Pelayanan Publik terutama bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum. Hal ini penting sekali dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota dan DPRD).

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik oleh DPW dan DPD P3N CCI seluruh Indonesia, insya Allah keluhan masyarakat akan sangat berkurang terhadap semua layanan Publik tersebut. Sehingga semakin terpenuhi hak hak masyarakat di seluruh wilayah NKRI, ujar Dr H Misri.

Baca Juga:  MA Bekukan Izin Advokat Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo

Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE sependapat dengan Dr H Misri, karena Bantuan Hukum yang dilakukan Paralegal, juga untuk melaksanan advokasi, pada pada Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Swasta, LSM, dan Masyarakat itu sendiri. Sehingga hak hak masyarakat, terutama kelompok masyarakat kurang mampu akan terpenuhi dengan sendirinya.

Ketua umum DPP P3N CCI Jufri,SH.,CLA juga sependapat dengan Sekjen P3N Dr H Misri dan Direktur LBH CCI Rusdi,SH. Karena Paralegal harus mampu melakukan advokasi, Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Bantuan Hukum bagi masyarakat yang membutuhkannya.

(Misri)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru