Kota Batu | Teropongrakyat.co — Dewan Pengurus KORPRI Kota Batu menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Batu, Kamis (27/11). Agenda strategis tahunan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Batu, Zadim Effisiensi, Wakil Ketua Santi Restuningsasi, jajaran pengurus, serta perwakilan sub unit KORPRI dari seluruh OPD di Kota Batu.
Dalam sambutannya, Zadim Effisiensi menegaskan bahwa ASN Kota Batu tengah menghadapi tantangan besar di tahun 2025, terutama terkait percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas layanan publik, penanganan stunting dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas birokrasi menjelang pelaksanaan pilkada.
> “Rakerda ini merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi di daerah. Melalui pertemuan ini, kita harus mampu menyelaraskan program kerja KORPRI dengan visi-misi Wali Kota Batu, agenda prioritas nasional, dan tuntutan reformasi birokrasi,” ujar Zadim.
Dorong Penguatan Sub Unit dan Transparansi
Pada sesi materi, Lilik Fariha menyoroti pentingnya pemberdayaan sub unit sebagai ujung tombak pergerakan organisasi di tingkat OPD. Menurutnya, sub unit harus lebih aktif dalam merencanakan dan menjalankan program pembinaan anggota.
Lilik juga menekankan perlunya revitalisasi pengurus di beberapa SKPD serta peningkatan transparansi pengelolaan kegiatan. Ia bahkan mengusulkan kebijakan pengembalian hingga 15 persen iuran kepada sub unit, yang digunakan untuk mendukung kegiatan, pembinaan karakter, serta pengembangan kapasitas anggota.
> “Sub unit harus bergerak lebih aktif. Kuncinya ada pada koordinasi rutin, inovasi, serta keterlibatan anggota,” tegasnya.
Output Rakerda
Rakerda ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis penyempurnaan program kerja KORPRI 2025, termasuk peningkatan layanan kesejahteraan anggota, penguatan solidaritas ASN, serta optimalisasi kontribusi KORPRI terhadap pembangunan Kota Batu.
Kegiatan berlangsung penuh dinamika dan diakhiri dengan penyusunan draft keputusan serta rencana tindak lanjut untuk dieksekusi pada tahun berjalan.
























































