Diskon Tarif JTCC Periode Ramadhan dan Lebaran

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || 01 Maret 2025 Presiden Prabowo Subianto saat Konferensi Pers pada Senin (17/2/2025), menyampaikan akan memberikan sejumlah stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada momen Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, salah satunya memberikan diskon tarif tol dan diskon tiket pesawat.

Informasi terkait pemberikan diskon tarif tol disampaikan kembali oleh Wakil Menteri Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam pada Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi mengungkapkan pada Rabu (26/2/2025), pemerintah hanya memberikan rekomendasi terkait diskon tarif tol mengingat hal itu merupakan domain dari BUJT.

Baca Juga:  Tim 17 Korwil 01 Grib Jaya Tanjung Priok Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadhan

Bapak Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing, menyampaikan bahwa memperpanjang diskon tarif Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) ini sesuai arahan dan rekomendasi dari pemerintah dalam kelancaran arus mudik dan arus balik.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari 1051 Samapta Polsek Metro Tanah Abang Dan Sambangi Security Blok F Dan G Pasar Tanah Abang

“Setelah dilakukan pembahasan, diskon tarif tol diperpanjang selama dua bulan, selama periode Ramadan dan Lebaran,” tambah beliau.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, diskon tarif tol JTCC berlaku selama periode Bulan Ramadan dan selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, yakni mulai 01 Maret 2025 hingga 30 April 2025. Sementara itu, besaran diskon yang diberikan kepada pengguna JTCC adalah sampai dengan 46%.

“Segala kebijakan tersebut, agar masyarakat dan para pelaku logistik bisa mendapatkan manfaat yang besar dari keberadaan JTCC,” tutup beliau.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan
Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan
Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga
Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri
Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat
Jenazah Vendi yang Tenggelam di Kali Sunter Ditemukan Tim SAR Gabungan
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:28 WIB

Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:08 WIB

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat

Berita Terbaru

Breaking News

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Feb 2026 - 16:31 WIB

Breaking News

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:31 WIB