Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co

Parungpanjang  || TPA ilegal yang terletak di Desa Growong, saat didatangi wartawan di lokasi kedapatan ada 2 (dua) alat berat jenis exsavator dan 1 (satu) jenis lainnya dozer sedang beraktifitas. “Kalau sampah ini nantinya akan kita kubur dan diratakan kembali seperti semula ,” jelas salah satu dari dua orang penjaga lahan TPA yang akrab disapa Kang Nuh kepada awak TeropongRakyat.co,  beberapa waktu lalu.

Saat awak redakai mencoba mengkonfirmasi ke Satpol PP Kecamatan Parung Panjang terkait adanya TPA ilegal, PolPP segera merespon dan turun langsung ke TKP TPA ilegal tersebut, dan Dinas UPT beserta DLHK Kabupaten Bogor menghentikan kegiatan ilegal  tersebut. Usai di hentikan Dinas terkait, awak redaksi TeropongRakyat.co didampingi OKP (Organisasi Kepemudaan ) setempat dikagetkan tidak adanya alat berat di TPA  tersebut, ternyata setelah di telusuri alat berat tersebut Disembunyikan dari dari lokasi semula berjarak 500 meter dari lokasi TPA.

Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat - Teropongrakyat.coHendri Kepala UPT VII Jasinga Kabupaten Bogor, Satpol PP, Polsek dan Koramil Parung Panjang menyidak TPA(Tempat Pembuangan Akhir) Ilegal Berlokasi tersebut. “Ini jelas kegiatan ilegal karena TPA yang resmi untuk saat ini ada di Galuga Lewiliang Bogor makanya ini kita harus tau dulu motif nya apa?,” ujar Hendri kepada TeropongRakyat.co, Kamis (30/05).

Lebih lanjut, Kepala UPT mengatakan,” kita harus bertemu dengan Camat Parung Panjang guna mempertanyakan perihal lahan yang dijadikan TPA ILEGAL dan kita pertanyakan pula kepada Kepala Desa Gerowong Rully Akbar terkait adanya kegiatan TPA di Wilayahnya”.

Awak media berserta jajaran yang hadir di TPA mendatangi Kacamatan Parung Panjang untuk menanyakan kepada camat agar bisa memanggil kepala desa gerowong tetapi sesampai nya di Kacamatan  Parung Panjang, sang Camat tidak ada di tempat dengan alasan menjenguk kerabat dirumah Sakit.

Baca Juga:  Sambut Kemeriahan HUT Jakarta Ke-497, Ancol Gratiskan Pintu Masuk

Saat di konfirmasi awak redaksi TeropongRakyat.co melaui pesan singkat WhatsApp, Camat Parung Panjang enggan berkomentar terkait adanya kegiatan TPA ilegal.

Terpisah,  Ketua BPPKB, Ade Kodel saat di temui di sekretariat DPAC  di Jalan Srikaya Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, mengatakan, “Kami sangat kecewa kepada Pemerintah Daerah, khususnya Camat Parung Panjang”.

“Saya sebagai warga masyarakat Parung Panjang merasa kecewa ketika rekan rekan, baik awak media, LSM maupun OKP  miris ketika menurut saya ini sangat sangat urgen teman2 dari ormas lain seperti LMP dan LSM serta unsur dari masyarakat tidak di respon oleh Camat Parung Panjang terkait kegiatan TPA ilegal tersebut,” pungkas Ade.

(Jefri Dan Tim)

Berita Terkait

Permintaan Warga Desa Gorowong Kac.Parungpanjang Meminta Bupati Terpilih Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak
Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol
Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media
Indahnya Kebersamaan Warga Sukalayu Bersama Jonif 305 Kostrad dalam Rangka  Karya Bhakti Padat Karya 2025
Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin di Vonis Bebas, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat?
PMI Jakarta Utara Gelar Pelatihan KSR dan TSR Bagi Ormas dan Masyarakat
Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Tanah Abang, Ribuan Butir Tramadol Diamankan
Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:07 WIB

Permintaan Warga Desa Gorowong Kac.Parungpanjang Meminta Bupati Terpilih Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak

Kamis, 24 April 2025 - 11:30 WIB

Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

Rabu, 23 April 2025 - 19:35 WIB

Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin di Vonis Bebas, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat?

Selasa, 22 April 2025 - 20:31 WIB

PMI Jakarta Utara Gelar Pelatihan KSR dan TSR Bagi Ormas dan Masyarakat

Berita Terbaru