Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co

Parungpanjang  || TPA ilegal yang terletak di Desa Growong, saat didatangi wartawan di lokasi kedapatan ada 2 (dua) alat berat jenis exsavator dan 1 (satu) jenis lainnya dozer sedang beraktifitas. “Kalau sampah ini nantinya akan kita kubur dan diratakan kembali seperti semula ,” jelas salah satu dari dua orang penjaga lahan TPA yang akrab disapa Kang Nuh kepada awak TeropongRakyat.co,  beberapa waktu lalu.

Saat awak redakai mencoba mengkonfirmasi ke Satpol PP Kecamatan Parung Panjang terkait adanya TPA ilegal, PolPP segera merespon dan turun langsung ke TKP TPA ilegal tersebut, dan Dinas UPT beserta DLHK Kabupaten Bogor menghentikan kegiatan ilegal  tersebut. Usai di hentikan Dinas terkait, awak redaksi TeropongRakyat.co didampingi OKP (Organisasi Kepemudaan ) setempat dikagetkan tidak adanya alat berat di TPA  tersebut, ternyata setelah di telusuri alat berat tersebut Disembunyikan dari dari lokasi semula berjarak 500 meter dari lokasi TPA.

Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat - Teropongrakyat.coHendri Kepala UPT VII Jasinga Kabupaten Bogor, Satpol PP, Polsek dan Koramil Parung Panjang menyidak TPA(Tempat Pembuangan Akhir) Ilegal Berlokasi tersebut. “Ini jelas kegiatan ilegal karena TPA yang resmi untuk saat ini ada di Galuga Lewiliang Bogor makanya ini kita harus tau dulu motif nya apa?,” ujar Hendri kepada TeropongRakyat.co, Kamis (30/05).

Lebih lanjut, Kepala UPT mengatakan,” kita harus bertemu dengan Camat Parung Panjang guna mempertanyakan perihal lahan yang dijadikan TPA ILEGAL dan kita pertanyakan pula kepada Kepala Desa Gerowong Rully Akbar terkait adanya kegiatan TPA di Wilayahnya”.

Awak media berserta jajaran yang hadir di TPA mendatangi Kacamatan Parung Panjang untuk menanyakan kepada camat agar bisa memanggil kepala desa gerowong tetapi sesampai nya di Kacamatan  Parung Panjang, sang Camat tidak ada di tempat dengan alasan menjenguk kerabat dirumah Sakit.

Baca Juga:  Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

Saat di konfirmasi awak redaksi TeropongRakyat.co melaui pesan singkat WhatsApp, Camat Parung Panjang enggan berkomentar terkait adanya kegiatan TPA ilegal.

Terpisah,  Ketua BPPKB, Ade Kodel saat di temui di sekretariat DPAC  di Jalan Srikaya Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, mengatakan, “Kami sangat kecewa kepada Pemerintah Daerah, khususnya Camat Parung Panjang”.

“Saya sebagai warga masyarakat Parung Panjang merasa kecewa ketika rekan rekan, baik awak media, LSM maupun OKP  miris ketika menurut saya ini sangat sangat urgen teman2 dari ormas lain seperti LMP dan LSM serta unsur dari masyarakat tidak di respon oleh Camat Parung Panjang terkait kegiatan TPA ilegal tersebut,” pungkas Ade.

(Jefri Dan Tim)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar
Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Antony Mulya Ermando, S.Th Selasaikan Pendidikan Sarjana di STT IKAT, Siap Suarakan Kebenaran
Ditanya Soal CSR, Manajamen BMart Ngaku Tidak Tahu
Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku, Tuntut Hentikan Tambang Ilegal di Gunung Botak
Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos HUT Bhayangkara ke-79, Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Laksanakan Cooling System dan Sambang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:29 WIB

Antony Mulya Ermando, S.Th Selasaikan Pendidikan Sarjana di STT IKAT, Siap Suarakan Kebenaran

Senin, 16 Juni 2025 - 19:17 WIB

Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku, Tuntut Hentikan Tambang Ilegal di Gunung Botak

Berita Terbaru