Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Artis Nikita Mirzani kaget dan terheran-heran dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan.

Kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berlapis.

Diketahui Nikita Mirzani, dikenakan Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Aktivis 98 (PRD-red) yang Kamper angkat suara, memang Peradilan di negri ini layaknya dagelan ludruk, semua serba pesanan. RAMPOK UANG NEGARA 300 TRILIUN = 20 Tahun hukuman penjara, itupun setelah proses banding”.

Sementara dalam unggahan akun Instagram story miliknya @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (21/02), Nikita lalu menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. “Ya, wajar saja Nikita Mirzani merasa kaget, lantaran ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima PARA PERAMPOK UANG NEGARA, si Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Sabtu (21/02).

Lebih lanjut Kamper mengatakan, hukuman yang didapatkan Nikita Mirzani dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus MALING UANG RAKYAT yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Padahal, menurutnya, Nikita Mirzani tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai mmiliaran.

Baca Juga:  Doa Syukuran Atas Terpilihnya Maruarar Sirait Sebagai Menteri Perumahan dan Pemukiman RI, Bobi: Beliau Sosok Yang Konsisten Dan Pekerja Keras

Terpisah, Kuasa Hukum Fahmi Bachmid ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam keadaan sehat. Yang jelas Nikita dalam keadaan sehat wal afiat baik-baik saja,” terang Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).

Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak kenal dengan Reza Gladys. Fahmi menuturkan, bagaimana bisa seseorang yang tidak kenal melakukan pemerasan.

Ia lalu menyampaikan setiap persoalan ada sebab dan musababnya. “Saya katakan lagi di peristiwa hukum itu ada sebab musabab,” tutur Fahmi Bachmid.

“Ada asal mula peristiwa, peristiwanya itu darimana asal mulanya, seseorang tidak kenal, tiba-tiba ada orang lain menghubungi terus meminta sesuatu. Bagaimana ada niat, kenal tidak. Niat itu paling penting dalam peristiwa pidana,” pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: @nikitamirzanimawardi_172

Berita Terkait

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan
Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu
Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan
Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara
FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045
Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS
H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:57 WIB

FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS

Berita Terbaru