Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Artis Nikita Mirzani kaget dan terheran-heran dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan.

Kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berlapis.

Diketahui Nikita Mirzani, dikenakan Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Aktivis 98 (PRD-red) yang Kamper angkat suara, memang Peradilan di negri ini layaknya dagelan ludruk, semua serba pesanan. RAMPOK UANG NEGARA 300 TRILIUN = 20 Tahun hukuman penjara, itupun setelah proses banding”.

Sementara dalam unggahan akun Instagram story miliknya @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (21/02), Nikita lalu menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. “Ya, wajar saja Nikita Mirzani merasa kaget, lantaran ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima PARA PERAMPOK UANG NEGARA, si Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, “kata Kamper kepada TeropongRakyat.co, Sabtu (21/02).

Lebih lanjut Kamper mengatakan, hukuman yang didapatkan Nikita Mirzani dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus MALING UANG RAKYAT yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Padahal, menurutnya, Nikita Mirzani tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai mmiliaran.

Baca Juga:  Disinyalir Polres Lebak Main Mata Dengan Pengedar Obat-obatan Terlarang Daftar G

Terpisah, Kuasa Hukum Fahmi Bachmid ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani dalam keadaan sehat. Yang jelas Nikita dalam keadaan sehat wal afiat baik-baik saja,” terang Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).

Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak kenal dengan Reza Gladys. Fahmi menuturkan, bagaimana bisa seseorang yang tidak kenal melakukan pemerasan.

Ia lalu menyampaikan setiap persoalan ada sebab dan musababnya. “Saya katakan lagi di peristiwa hukum itu ada sebab musabab,” tutur Fahmi Bachmid.

“Ada asal mula peristiwa, peristiwanya itu darimana asal mulanya, seseorang tidak kenal, tiba-tiba ada orang lain menghubungi terus meminta sesuatu. Bagaimana ada niat, kenal tidak. Niat itu paling penting dalam peristiwa pidana,” pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : @nikitamirzanimawardi_172

Berita Terkait

850 Juta Amblas Demi Raih Pangkat Perwira, Ini Kronologinya?
Riggers Day Java West Region – Peringatan Bulan K3 Nasional PT. Huawei Tech Investment 2025
Ketua Umum Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Komunikasi Publik Harus Diperbaiki agar Presiden Prabowo Tak Tersandera Isu Negatif
Diduga Proyek Tanpa Izin di Depan Rusunawa Nagrak Tetap Beroperasi, Instansi Terkait Diam?
Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad
Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound
Excelso Hadirkan Natural Series, Tiga Varian Baru Kopi dengan Kebaikan Alami Tebu
Pelindo Solusi Logistik Gandakan Capaian Kinerja Operasi Layanan Logistik di 2024

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:59 WIB

850 Juta Amblas Demi Raih Pangkat Perwira, Ini Kronologinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:53 WIB

Riggers Day Java West Region – Peringatan Bulan K3 Nasional PT. Huawei Tech Investment 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:02 WIB

Ketua Umum Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Komunikasi Publik Harus Diperbaiki agar Presiden Prabowo Tak Tersandera Isu Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:40 WIB

Diduga Proyek Tanpa Izin di Depan Rusunawa Nagrak Tetap Beroperasi, Instansi Terkait Diam?

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

Berita Terbaru

Breaking News

850 Juta Amblas Demi Raih Pangkat Perwira, Ini Kronologinya?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 19:59 WIB