BSI Tegaskan Pemberian Dana SAL dalam Bentuk Hibah adalah Hoaks

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan dana hibah Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada masyarakat adalah hoaks dan sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polda Metro Jaya di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar menyampaikan, maraknya penipuan yang berkedok bantuan pemerintah ini perlu diwaspadai bersama. Ia menjelaskan bahwa dana SAL merupakan dana milik Pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank-bank milik negara dalam bentuk deposito sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis pemerintah, bukan untuk dibagikan secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  ANDRY SIBALI,S.IP SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG ORGANISASI DPP P3N CCI WILAYAH II

“Kami pastikan dana SAL tidak bisa dicairkan ke rekening pribadi masyarakat. Narasi hibah SAL yang beredar merupakan penipuan dan berpotensi merugikan,” tegas Wisnu.

Dalam dua hari terakhir, tercatat lebih dari seribu warga mendatangi kantor BSI setelah mendapat ajakan melalui pesan berantai yang menjanjikan pencairan dana antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang. Faktanya, masyarakat justru diminta mentransfer uang untuk pembelian materai ke rekening pribadi oknum tertentu. BSI memastikan bahwa pola seperti ini merupakan modus kejahatan finansial yang sedang ditangani bersama aparat kepolisian.

Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa narasi pencairan dana SAL tersebut adalah fiktif dan tidak berasal dari instruksi instansi pemerintah mana pun.

Baca Juga:  Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

“Kami imbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. Selalu lakukan cek dan ricek setiap informasi yang diterima,” ujarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penipuan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110, yang dapat dihubungi secara gratis dan akan langsung tersambung dengan kantor polisi terdekat.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Mari bersama Polda Metro Jaya menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” pungkas Reonald

Berita Terkait

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terbaru