Bobroknya Pengawasan, Dugaan Praktik Percaloan di Sudin Citata Jakarta Barat Terbongkar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTATeropongrakyat.co – Dugaan praktik percaloan di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat semakin terkuak. Temuan di lapangan mengungkap banyaknya pelanggaran bangunan yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Sudin Citata. Minggu, (16/2/2025).

Salah satu kasus mencolok terjadi pada pembangunan rumah kos di Jl. Daan Mogot II No. 24 Kav. Blok A1, RT.003/RW.001, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan. Meskipun bangunan tersebut memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lima lantai, secara fisik bangunan itu dibangun hingga enam lantai. Meskipun telah dipasangi segel merah yang melarang aktivitas pembangunan, pemilik bangunan diduga mengabaikannya karena melakukan “koordinasi” dengan jaringan calo yang dianggap sebagai perpanjangan tangan oknum di Sudin Citata.

Penanggung jawab proyek mengakui adanya koordinasi dengan oknum di Sudin Citata. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia mengatakan,

ADVERTISEMENT

Bobroknya Pengawasan, Dugaan Praktik Percaloan di Sudin Citata Jakarta Barat Terbongkar - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal pelanggaran bangunan ini kita sudah berkoordinasi dengan Bang Ucok di Sudin Citata. Kita sudah keluarkan anggaran untuk pengkondisian wartawan dan LSM. Jika ingin konfirmasi, silakan saja kepada yang bersangkutan.”

Pengawas proyek pun menambahkan,

“Kita sudah setorkan dana untuk koordinasi. Semoga anggaran itu sampai ke teman-teman wartawan.”

Kejadian ini semakin mencuatkan kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan dalam mengatasi dugaan praktik korupsi di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat. Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam tindakan oknum dan pejabat daerah yang diduga korup di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

“Ini permainan gaya lama yang dilakukan oknum calo dan pejabat korup di Jakarta Barat. Kasusnya dengan orang yang itu-itu saja, pemainnya pun sama dengan oknum yang itu-itu saja. Bukan rahasia umum lagi,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

Awy mendesak agar praktik korupsi semacam ini segera dihentikan dan mengajak Inspektorat Jakarta Barat serta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mengambil langkah tegas.

“Ini memalukan. Inspektorat dan Kejari harus segera ambil tindakan tegas. Begitu juga Pemprov DKI Jakarta, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang korup,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran terkait pembangunan dan perizinan bangunan di DKI Jakarta diatur dalam sejumlah peraturan, di antaranya:

  • Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung: Mengatur penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah DKI Jakarta, termasuk persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.
  • Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung: Mengatur tata cara pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan bangunan gedung, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Baca Juga:  Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain?? 

Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas sistem pengawasan dan pemberian izin pembangunan di Jakarta Barat guna menekan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Divif 1 Kostrad Peringati Isra’ Mi’raj 1446H, Dengan Tema Membangun Mentalitas Tangguh Menghadapi Percepatan Zaman

Berita Terkait

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok
Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Media Jakarta Utara Silaturahmi dengan Kasie Kominfotik, Bahas Pembentukan Media Center
Jaga Jakarta, Tiga Pilar Sawah Besar Gelar Patroli Cipta Kondisi

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WIB

Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

Rabu, 10 September 2025 - 12:54 WIB

Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi

Berita Terbaru

Entertainment

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial Karya Terbaru IDN Picture

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:30 WIB

Breaking News

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 Sep 2025 - 15:38 WIB