BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba”.

Dihadiri sejumlah pemangku kebijakan yang memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia kegiatan ini berlangsung di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11/2024).

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalah guna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%.

Selain itu, kondisi overkapasitas Lapas/Rutan juga semakin memburuk. Hingga Oktober 2024, tercatat jumlah penghuni Lapas/Rutan mencapai 273.755 orang, hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia, di mana lebih dari 123.000 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Baca Juga:  Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, BNN melaksanakan asesmen terhadap 8.677 tersangka melalui TAT.

Dari jumlah tersebut, 5.596 kasus direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, baik secara rawat inap maupun rawat jalan.

Namun, pelaksanaan rekomendasi ini masih menghadapi tantangan, termasuk adanya disparitas dalam putusan pemidanaan di beberapa kasus.

Secara garis besar diskusi ini dilakukan untuk melakukan evaluasi implementasi Peraturan Bersama Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi.

BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika - Teropong Rakyat
Irjen Pol Marthinus Hukom / Kepala BNN RI

Acara ini dilakukan guna menyusun solusi atas tantangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, dan mendorong pengembangan pendekatan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.

Rapat ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta institusi lainnya.

Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi efektivitas Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bertugas menentukan status tersangka sebagai penyalah guna murni atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga:  PW Dilaporkan Mantan Bosnya di PT. Avia Stark Alumindo Tak Sesuai Data dan Bukti

Melalui rapat koordinasi ini, BNN menargetkan beberapa pencapaian utama, diantaranya tersusunnya solusi untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penanganan penyalah guna narkotika, penyempurnaan kebijakan dan regulasi berbasis pendekatan rehabilitasi, peningkatan sinergi dan penyamaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum untuk mengoptimalkan peran TAT, serta penguatan mekanisme non-penal guna mengurangi overkapasitas Lapas dan menurunkan permintaan narkotika di masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, BNN berharap dapat menciptakan solusi holistik dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika, dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial, hukum, dan kesehatan masyarakat.

Sinergi antar lembaga juga diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan, demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan
PPP Jakarta Barat Gelar Musancab: Strategi Konsolidasi dan Target Kursi DPRD
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat
Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”
Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang
Dari Dusun Sosopan, Laporan Besar Dilayangkan. Kelompok Tani Bidik Manajer PT KASS dan Mantan Kades Pujud Sebagai Dalang Dugaan Skandal Ini
Yohanes Oci Sentil Wabup Manggarai Timur: Jangan Balikkan Persoalan, Jawab Soal Bantuan yang Tak Merata

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:41 WIB

PPP Jakarta Barat Gelar Musancab: Strategi Konsolidasi dan Target Kursi DPRD

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Askomlek Panglima TNI Tutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:08 WIB

TNI – Polri

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar

Senin, 24 Agu 2026 - 21:06 WIB