Baksos Pasis Polri Sesko AD Dikreg LXIV Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat co – Dalam Rangka Pengabdian Kepada Masyarakat Pasis Dikreg LXIV Seskoad T. A 2024 Polda Metro Jaya melaksanakan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim di Yayasan Sosial Anak Yatim Himmatun Ayat Jalan Bacang Kelurahan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat. Selasa (27/8/2024)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto beserta anggota, Babinsa Koramil Cempaka Putih Serma Sunarto, LMK Kelurahan Rawasari dan Satpol PP Kelurahan Rawasari.

Baca Juga:  Strategi Polri Sukseskan Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak bapak dari Pasis Seskoad Dikreg LXIV yang telah menyelenggarakan kegiatan santunan ini. ” Ujar Yanto Ketua Yayasan dalam sambutanya. ” Apa yang bapak berikan kepada kami sangat bermanfaat bagi kami khususnya anak anak di Yayasan Himmatun Ayat.”

Acara dilanjutkan pemberian bantuan secara simbolis oleh Kolonel Inf Edi Hartono, Kolonel Inf Zuznan Hadi serta perwakilan dari Pasis Seskoad Dikreg LXIV Kompol Didid Imawan dan Kompol Dionisius kepada perwakilan anak yatim dari Yayasan Sosial Anak Yatim Himmatun Ayat.

Baca Juga:  DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Acara di akhiri dengan sesi foto bersama dengan pengurus dan anak yatim Yayasan Sosial Anak Yatim Himmatun Ayat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

JodyBaksos Pasis Polri Sesko AD Dikreg LXIV Tahun 2024 - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB