Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”.

“Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01).

Jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut (PerKapolri No, 7 Tahun 2022-red), menurut Rudianto Lallo, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Tol Tangerang-Merak hingga tewas itu tidak akan terjadi. Pasalnya, polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum. “Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya ‘kan di situ. Kita berharap ke depan anggota Polri di polsek dan polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak,” kata Rudianto Lallo.

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional sehingga terdapat kepastian hukum. Dengan begitu, tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud. “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan,” sambung Rudianto Lallo.

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Hadiri Hari Ketiga Event Nasional Pacu Jalur Tradisional 2024 di Teluk Kuantan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena menolak laporan dari korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Asep bersama dua anggotanya Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. “Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://antaranews.com

Berita Terkait

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam dalam Operasi Berantas Jaya
Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Penghargaan kepada 36 Personel Berprestasi
Sinergi Pendidikan, Pemerintah, dan Dunia Usaha: Diklat Ahli Kepelabuhanan Angkatan ke-49 Kunjungi BUP PT Karya Citra Nusantara
International Day for Women in Maritime 2025, Kemenhub: Komitmen Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Dunia Maritim
Instropeksi Diri Keberadaan Organisasi Nelayan Seluruh Indonesia Memperingati HUT Ke 52 tahun HNSI 
Komunitas Pemuda Bogor Berbagi (PBB) Lanjutkan Aksi Nyata di Bogor Barat
MA Tegaskan ISKS PB XIII Langgar Hukum, Bebadan Kelembagaan Karaton Surakarta Dikembalikan ke Struktur Tahun 2004

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam dalam Operasi Berantas Jaya

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:09 WIB

Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:06 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Penghargaan kepada 36 Personel Berprestasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:58 WIB

International Day for Women in Maritime 2025, Kemenhub: Komitmen Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Dunia Maritim

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:57 WIB

Instropeksi Diri Keberadaan Organisasi Nelayan Seluruh Indonesia Memperingati HUT Ke 52 tahun HNSI 

Berita Terbaru