Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”.

“Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01).

Jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut (PerKapolri No, 7 Tahun 2022-red), menurut Rudianto Lallo, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di Tol Tangerang-Merak hingga tewas itu tidak akan terjadi. Pasalnya, polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum. “Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya ‘kan di situ. Kita berharap ke depan anggota Polri di polsek dan polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak,” kata Rudianto Lallo.

Baca Juga:  Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Selain itu, dia juga mengingatkan akan tugas Polri bukan hanya sekadar menerima laporan semata, melainkan laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional sehingga terdapat kepastian hukum. Dengan begitu, tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud. “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan,” sambung Rudianto Lallo.

Baca Juga:  Berikut Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena menolak laporan dari korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Asep bersama dua anggotanya Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. “Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://antaranews.com

Berita Terkait

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah
TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8
LDII Dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Lakukan Cek Kesehatan Gratis
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Relawan TNI dan Persit Penyintas Gempa NTT
Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Jaga Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan, Polsek Kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:48 WIB

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah

Minggu, 13 September 2026 - 21:43 WIB

TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 21:37 WIB

LDII Dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 19:25 WIB

Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Relawan TNI dan Persit Penyintas Gempa NTT

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:48 WIB