Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Terpongrakyat.co – 12/04/2026  Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama Barisan Pemuda Malingping menggelar Aksi Solidaritas bertempat di depan Kantor Kecamatan Malingping.

Aksi tersebut terpantau mendapat pengawalan ketat dari gabungan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Lebak bagian Selatan, beserta Satpol PP Kecamatan Malingping.

Aksi ini dalam rangka mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping. Serta, merupakan langkah lanjutan pasca insiden seorang Siswa Kelas V SDN 1 Malingping Utara tersengat aliran kabel listrik yang terpasang di area pagar Alun-alun. Sebagai bukti nyata lemahnya pengelolaan Alun-alun Malingping.

Adapun tuntutan dalam Aksi tersebut, antara lain:
1. Tangkap pelaku dugaan tindak pidana Premanisme & Pungli di Alun-alun Malingping;
2. Mendesak Pemkab Lebak agar segera meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur;
3. Mendesak Kapolres Lebak melakukan evaluasi terhadap Kasat Intelkam Polres Lebak, selaku Ketua Saber Pungli, karena telah melakukan pembiaran terhadap dugaan pungli oleh sejumlah oknum diduga preman kepada para pelaku usaha di sekitaran Alun-alun Malingping. Yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

Selain itu, barisan pemuda memberikan yang perlu secepatnya ditandatangani oleh Camat Malingping. Namun hal itu, ditandai dengan tak adanya kepastian dengan alasan akan ditindaklanjuti esok hari pada Senin, 13 April 2026 dengan kajian yang lebih matang. Sehingga menimbulkan terjadinya cekcok dan ketidakpuasan masa aksi. Fakta Integritas tersebut memuat poin-poin, diantaranya:
1. Meminta pengambilalihan sementara, unsur Pengelola Alun-alun Malingping oleh Pemuda & Masyarakat lingkungan setempat;
2. Mendesak Camat Malingping untuk mengambil tindakan dan atensi terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak guna meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping. Yang selanjutnya, dikelola oleh Pemerintah;
3. Mendesak Camat Malingping bekerjasama dengan Polsek Malingping, dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengancaman & penganiayaan oleh oknum diduga sebagai backing Alun-alun Malingping.

Koordinator Lapangan (Koorlap), Rifa Zatnika, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai bahwa Camat Malingping terlalu arogan dalam menyikapi persoalan, khususnya dalam mengindahkan permintaan masa aksi untuk menandatangani fakta integritas.
“Kami menilai Camat Malingping terlalu arogan, dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa diperintah oleh Masyarakat. Hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan berbagai pihak yang terlibat dalam gerakan tersebut. Karena seyogyanya Pemerintah perlu segera mengambil tindakan terhadap hal-hal yang sifatnya mendesak. Dalam hal ini, perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur”. Ungkapnya. Minggu (12/04/2026).

Baca Juga:  Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Disisi lain, Sekretaris Barisan Pemuda Malingping, Pandu Hartanto, menegaskan bahwa Aksi Solidaritas ini dimotori oleh kalangan Mahasiswa, Pemuda lingkungan serta Masyarakat dengan tuntutan yang sama, tanpa adanya kepentingan serta berharap agar Pemerintah, khususnya Pihak Kecamatan Malingping cepat mengambil tindakan agar keinginan berbagai pihak segera terealisasi.

Diketahui Aksi Solidaritas ini disertai dengan pembakaran ban di depan pintu gerbang masuk kantor, sebagai ungkapan kekecewaan masa aksi atas tak terpenuhinya atensi yang dilayangkan terhadap Camat Malingping.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB