Dalam Waktu Singkat Polres Metro Depok Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – TeropongRakyat.co || Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, terduga wanita inisial MI, pemilik Daycare yang menganiaya balita M (2 Th).

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, dikutip dari Purnamanews.com, Kamis (1/08).

Lebih lanjut Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Baca Juga:  Nojorono Kudus Perkenalkan Djinggo Tea: Inovasi Terbaru di Tengah Ketatnya Persaingan Industri Tembakau

Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok,  wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB,(31/07).

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” jelas Arya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” Arya menambahkan.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang

Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.

(Akbar)

Berita Terkait

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat
Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan
Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 16:24 WIB

Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:01 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

Berita Terbaru