Dalam Waktu Singkat Polres Metro Depok Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – TeropongRakyat.co || Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, terduga wanita inisial MI, pemilik Daycare yang menganiaya balita M (2 Th).

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, dikutip dari Purnamanews.com, Kamis (1/08).

Lebih lanjut Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya Tertipu Modus Transfer Uang Fiktif di Plaza Kalibata, Pakar Hukum Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok,  wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB,(31/07).

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” jelas Arya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” Arya menambahkan.

Baca Juga:  Marak Beredar Roko Ilegal Tanpa Cukai di Menes Pandeglang Banten

Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.

(Akbar)

Berita Terkait

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru