Pandeglang, TeropongRakyat.Co -Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Maraknya peredaran rokok Ilegal atau tanpa Pita Cukai Tim Investigasi berkunjung ke Rumah Yang diduga Agen Rokok Ilegal tepatnya di Kp.Kadu Tanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang, Banten Senin, 23/12/2024
Idris Mengaku Usaha Rokok Ilegal atau tanpa cukai Sedang Sepi Di Karenakan banyaknya pemain baru dan harga bersaing jelas Idris kepada wartawan di lokasi
“Iya di sini banyak pedagang yang datang belanja bang ada yang pake motor dan mobil” bebernya Senin, 23/12/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga Masyarakat Yg Tidak Berkenan Menyebutkan Namanya Bahwa Rumah Tersebut Banyak Transaksi Rokok Ilegal bahkan Sampai Mengantri dan menurut informasi di lapangan Diduga bos atau pemilik usaha tersebut Bernama (Ipul) selaku distributor rokok ilegal atau tanpa pita Cukai ke seluruh wilayah provinsi Banten
Dari data yang berhasil dihimpun Tim investigasi, peredaran rokok ilegal khusunya di provinsi Banten bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, maka dari itu tim investigasi dari gabungan beberapa media berharap Agar APH khususnya Bea Cukai wilayah Banten Segera Menindak tegas para pelaku pengusaha Rokok Ilegal tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan pihak APH belum di konfirmasi.
Penulis : Jefri