Marak Beredar Roko Ilegal Tanpa Cukai di Menes Pandeglang Banten

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, TeropongRakyat.Co -Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Maraknya peredaran rokok Ilegal atau tanpa Pita Cukai Tim Investigasi berkunjung ke Rumah Yang diduga Agen Rokok Ilegal tepatnya di Kp.Kadu Tanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang, Banten Senin, 23/12/2024

Idris Mengaku Usaha Rokok Ilegal atau tanpa cukai Sedang Sepi Di Karenakan banyaknya pemain baru dan harga bersaing jelas Idris kepada wartawan di lokasi

Baca Juga:  Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

“Iya di sini banyak pedagang yang datang belanja bang ada yang pake motor dan mobil” bebernya Senin, 23/12/2024

Menurut keterangan warga Masyarakat Yg Tidak Berkenan Menyebutkan Namanya Bahwa Rumah Tersebut Banyak Transaksi Rokok Ilegal bahkan Sampai Mengantri dan menurut informasi di lapangan Diduga bos atau pemilik usaha tersebut Bernama (Ipul) selaku distributor rokok ilegal atau tanpa pita Cukai ke seluruh wilayah provinsi Banten

Baca Juga:  Irjen TNI Audit Kinerja Athan RI Pretoria, Afrika Selatan

Dari data yang berhasil dihimpun Tim investigasi, peredaran rokok ilegal khusunya di provinsi Banten bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, maka dari itu tim investigasi dari gabungan beberapa media berharap Agar APH khususnya Bea Cukai wilayah Banten Segera Menindak tegas para pelaku pengusaha Rokok Ilegal tersebut.

Hingga berita ini di tayangkan pihak APH belum di konfirmasi.

 

Penulis : Jefri

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru