Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Gudang Peluru, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan kendaraan truk hingga menyebabkan seorang pelajar menjadi korban. Senin, (05/10/2026).
Korban berinisial A (16) diketahui merupakan pelajar kelas 10 di PGRI 11. Saat kejadian, korban disebut sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya setelah mengikuti ujian di sekolah.
Abdul, salah satu guru PGRI 11 yang datang ke lokasi kejadian, membenarkan bahwa korban merupakan siswanya.
“Korban berboncengan dengan temannya pulang ujian dari sekolah, ingin jalan pulang,” ujar Abdul.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian yang berada di lokasi, kecelakaan diduga bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi korban hendak menyalip sebuah truk kontainer yang berada di depannya.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas sebuah truk tangki/septic tank. Benturan kemudian terjadi hingga menyebabkan korban terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti kondisi Jalan Raya Gudang Peluru yang selama ini disebut warga sebagai jalur yang memiliki persoalan keselamatan, terutama karena kondisi jalan yang relatif sempit namun kerap dilintasi kendaraan berukuran besar.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengaturan lalu lintas dan penggunaan jalur kendaraan berat.
Sorotan terhadap lalu lintas kendaraan berat juga disampaikan LMK RW 011 Rusun Nagrak, Kelurahan Cilincing, Andi Agus, atau yang dikenal dengan nama Mattojo.
Menurutnya, kondisi jalan yang sempit dinilai tidak sebanding dengan intensitas kendaraan besar yang melintas.
“Jalan di sini itu tidak layak dilewati truk besar. Sering terjadi kecelakaan dan memakan korban,” kata Mattojo.
Ia meminta pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan solusi serta kepastian hukum mengenai pengaturan kendaraan besar di jalur tersebut.
“Yang memiliki kewenangan harus memberikan solusi dan kepastian hukum untuk meniadakan truk besar melintas di sini. Yang memberikan izin truk besar melintas di sini harus dipertimbangkan kembali,” lanjutnya.
Mattojo juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga memicu keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Jangan sampai massa yang turun pada akhirnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keselamatan di Jalan Gudang Peluru bukan hanya berkaitan dengan satu kejadian kecelakaan, tetapi juga menyangkut bagaimana pengaturan kendaraan berat diterapkan di lapangan.
Kecelakaan yang melibatkan pelajar ini semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap keselamatan pengguna jalan di kawasan Marunda dan Cilincing.
Jika jalur yang relatif sempit terus digunakan bersamaan oleh kendaraan roda dua, kendaraan warga, hingga truk berukuran besar, maka pengaturan lalu lintas, pembatasan waktu melintas, maupun rekayasa jalur perlu dikaji secara serius oleh instansi terkait.
Persoalannya kini bukan sekadar siapa yang menjadi penyebab kecelakaan, melainkan apakah sistem pengaturan lalu lintas di jalur tersebut sudah mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi pengguna jalan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap keberadaan dan pola perlintasan kendaraan berat di Jalan Gudang Peluru.
Sebab, keselamatan pengguna jalan semestinya tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya baru kemudian dilakukan penanganan.



























































