Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (dok-istimewa)

JAKARTA — Temuan fasilitas yang terkesan mewah hingga keberadaan minuman beralkohol di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Publik mempertanyakan bagaimana televisi, sofa, tempat tidur, kulkas hingga botol minuman beralkohol dapat berada di dalam kawasan lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya memberikan penjelasan mengenai asal-usul barang-barang tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan jajaran Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI yang menemukan sejumlah fasilitas di Lapas Cibinong yang dinilai tidak lazim dan menyerupai fasilitas hunian mewah.

TV, Sofa, Springbed hingga Wiski Disebut Milik Kasi Kamtib

Dalam rapat tersebut, Dirjen PAS Mashudi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, sejumlah barang yang ditemukan merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” ujar Mashudi, sebagaimana dilansir detikNews, Selasa (29/9/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab salah satu pertanyaan utama terkait keberadaan fasilitas dan minuman beralkohol di lingkungan lapas.

Namun, Ditjen PAS menegaskan bahwa keterangan mengenai kepemilikan barang tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan sementara. Artinya, persoalan tersebut masih membutuhkan pendalaman, terutama mengenai alasan barang pribadi tersebut berada di lingkungan lapas serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap barang-barang tersebut.

Baca Juga:  Kapolri dan Ketua Bhayangkari Sapa Dua Anak Pemenang Lomba Setapak Perubahan

Dugaan Jalur Tikus Belum Terbukti

Sorotan juga muncul terkait dugaan adanya “jalur tikus” atau akses tidak resmi yang memungkinkan keluar-masuknya barang dari kawasan lapas.

Mashudi menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, Ditjen PAS menyebut tidak menemukan adanya jalur tikus.

“Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” kata Mashudi.

Dengan demikian, hingga pemeriksaan yang disampaikan dalam RDP tersebut, dugaan keberadaan akses ilegal belum terbukti.

Meski begitu, keberadaan barang-barang yang menjadi temuan Ombudsman tetap menjadi pertanyaan tersendiri terkait sistem pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.

Area Diduga Simulator Golf Disebut Akan Dijadikan Loker

Temuan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan area yang disebut-sebut menyerupai fasilitas simulator golf.

Mashudi memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, area tersebut bukan fasilitas simulator golf, melainkan ruangan yang sedang dipersiapkan untuk dijadikan loker.

“Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan area yang sedang dipersiapkan menjadi loker,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan Ditjen PAS atas sejumlah fasilitas yang ditemukan Ombudsman saat melakukan sidak.

13 Rumah Dinas Belum Tercatat dalam SIMAK BMN

Persoalan yang tak kalah penting justru muncul dari aspek administrasi aset negara.

Mashudi mengungkapkan terdapat 16 unit rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong. Dari jumlah tersebut, 13 bangunan disebut belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Baca Juga:  Kembali Prajurit 509 Condromowo Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Papua

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ungkap Mashudi.

Temuan tersebut membuka pertanyaan lebih luas mengenai tertib administrasi aset negara di lingkungan Lapas Cibinong.

Pasalnya, selain persoalan fasilitas yang dianggap tidak lazim, status pencatatan 13 bangunan yang belum masuk dalam sistem administrasi BMN juga membutuhkan kejelasan mengenai asal-usul, status kepemilikan, pemanfaatan, serta pihak yang menggunakan bangunan tersebut.

DPR dan Ditjen PAS Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan. Persoalan tersebut telah melebar pada aspek pengawasan, keamanan, penggunaan fasilitas, hingga administrasi aset negara.

Penjelasan Ditjen PAS dalam RDP Komisi XIII DPR RI memberikan klarifikasi awal. Namun, sejumlah persoalan masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.

Karena itu, hasil pemeriksaan lanjutan menjadi penting untuk menjawab secara terang mengenai kepemilikan dan penggunaan fasilitas, keberadaan minuman beralkohol, mekanisme pengawasan barang pribadi pejabat, serta status 13 rumah dinas yang belum tercatat dalam SIMAK BMN.

Publik kini menunggu apakah pemeriksaan tersebut hanya berhenti pada klarifikasi administratif atau berlanjut pada evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan fasilitas serta aset di Lapas Cibinong.

Berita Terkait

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi
Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Minggu, 27 September 2026 - 15:35 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Sabtu, 26 September 2026 - 12:50 WIB

Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Selasa, 29 Sep 2026 - 07:17 WIB