Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, teropongrakyat.co — Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di wilayah Tunggakjati, Karawang Barat.

Di SPBU 34.413.25, Jalan Raya R. Dengklok No. 354, ditemukan sejumlah jeriken dan sepeda motor Suzuki Thunder yang diduga digunakan untuk melangsir Pertalite.

Dalam penelusuran di lapangan, muncul dugaan adanya pemberian uang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada operator SPBU setiap kali pengisian. Informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan CCTV, data transaksi, serta keterangan pihak SPBU.

Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena BBM bersubsidi seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Jika benar Pertalite tersebut ditimbun atau dijual kembali, praktik itu berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Jatimhariini.co.id Didapuk sebagai Panitia Lokal Sukseskan Rakernas dan API di Lumajang

Pakar hukum menilai, apabila dugaan tersebut terbukti dengan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum perlu menelusuri tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang membeli, menampung, hingga menjual kembali BBM tersebut.

“Jika ditemukan adanya pemberian uang kepada operator untuk mempermudah penyelewengan BBM bersubsidi, hal itu harus diperiksa secara serius. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Aliran BBM dan aliran uangnya juga harus ditelusuri,” ujar pakar hukum. Kamis, 10/9/2026.

Baca Juga:  Besaran Kenaikan Gaji Polisi pada 2025 dan Bonus Tunjangan Sesuai Pangkat

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta segera turun tangan, termasuk memeriksa CCTV, data transaksi dan kendaraan yang diduga digunakan untuk pengisian berulang.

Jangan sampai penyelewengan subsidi baru ditindak setelah menjadi viral.

Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan. Pemberitaan ini merupakan informasi awal dan tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun.

Redaksi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berita Terkait

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri
Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak
SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Awas, Anggaran Porprov Agam Rawan
Hari Kesaktian Pancasila, Generasi Muda Didorong Menjadikan Pancasila sebagai Nilai Hidup dan Jati Diri Bangsa
Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Audiensi dengan Gubernur Banten, Dorong Penguatan 8 Program Prioritas dan Ketahanan Keluarga
Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:39 WIB

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri

Kamis, 10 September 2026 - 21:05 WIB

Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terbaru