Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Senin, 17 Agustus 2026 – Front Pembebasan Rakyat (FPR) mengadakan deklarasi manifesto pembebasan rakyat pada hari kemerdekaan Indonesia. Agenda pendeklarasian manifesto tersebut diadakan pada pukul 13:00 WIB di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Manifesto pembebasan rakyat menekankan bahwa pembebasan rakyat hanya dapat terjadi, hanya apabila rakyat memiliki kontrol penuh atas negara. Bagi FPR, negara yang dikuasai oleh kaum oligarki dan borjuis hanya akan semakin menimbulkan ketimpangan di tengah-tengah masyarakat.

FPR menghimbau bagi para buruh, KMK, tani, nelayan, mahasiswa, dsb. Untuk segera membentuk Dewan Rakyat Revolusioner, demi mengembalikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.

Ridha Furqon Wahyu Ramdhani dalam pidato politiknya menyampaikan bahwa, kemerdekaan yang dirasakan hari ini adalah kemerdekaannya para elit.

Baca Juga:  Apa Perbedaan MDPL Dan MASL?

“Kemerdekaan belum sampai ke piring-piring masyarakat kecil. Bahwa kemerdekaan masih diisi oleh orang-orang yang meraup keuntungan dari masyarakat kecil.” Ujar Ridha

Bagi Ridha, kemerdekaan yang didapatkan dari meminta setiap daerah untuk bergabung dalam NKRI haruslah memberikan kesejahteraan diberbagai daerah tersebut, bukan justru mengeksploitasi daerah demi keuntungan para pemilik modal.

“Mereka meminta daerah bersatu untuk merdeka. namun kini, masyarakat Papua, NTB, Kalimantan, Jawa, Sumatra, dan daerah lainnya hanyalah menjadi tempat akumulasi modal si kaya tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat daerah itu sendiri.”

Dalam deklrasi manifesto tersebut, FPR mengangkat berbagai isu. Seperti; Pajak progresif untuk orang kaya serta hapuskan pajak bagi masyarakat miskin, menolak paham Neo-Liberal tumbuh di Indonesia, stop penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, kepastian status Guru non-ASN, sahkan UU Perampasan Aset, kembalikan TNI ke barak serta kembalikan tugas Polri sebagaimana mestinya, buat UU Perekonomian Nasional, tangkap pelanggar HAM, merumuskan Indonesia baru.

Baca Juga:  Dukung Olahraga Remaja, Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Bripka Amirulloh Maliki Berikan Bantuan Raket Bulutangkis

Demi tercapainya Indonesia baru, FPR mendorong terbentuknya Dewan Rakyat Revolusioner. Dewan buruh, dewan tani, dewan nelayan, dewan warga, dewan pekerja, dan dewan lainnya. Mengingat bahwa lembaga negara adalah tempat dimana para koruptor bersarang, baik di DPR, DPD, MPR, MK MA dsb. Negara harus kembali ke tangan rakyat demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terkait

Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke – 81 Tahun
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira
Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov
Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan
Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke – 81 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WIB

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira

Berita Terbaru

Edukasi

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agu 2026 - 22:42 WIB