Minim Pemahaman Jurnalistik, Pimpinan TeropongRakyat.co Ingatkan Pentingnya Verifikasi dan Unsur 5W+1H dalam Pemberitaan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: berita bergaya jurnalistik profesional

Jakarta, teropongrakyat.co – Pesatnya perkembangan media digital memunculkan banyak perusahaan media baru. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai kualitas pemberitaan yang dipublikasikan. Sejumlah pengamat menilai masih ada perusahaan media yang beroperasi tanpa pemahaman yang memadai mengenai kaidah jurnalistik, sehingga menghasilkan berita yang tidak melalui proses verifikasi, tidak berimbang, dan tidak memenuhi unsur dasar 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How).

Padahal, verifikasi merupakan salah satu prinsip utama dalam praktik jurnalistik. Informasi yang dipublikasikan tanpa pengecekan fakta berpotensi menyesatkan publik, merugikan pihak tertentu, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap media.

Baca Juga:  Gegara Kasus Narkoba Dan Asusila, Kapolres Ngada Ditangkap, Aktivis 98: Jika Terbukti Bersalah, Pecat Serta Tindak Unsur Pidananya?

Pimpinan TeropongRakyat.co, Rocky Abdulkarim, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan media tidak hanya diukur dari kepemilikan platform atau badan usaha, tetapi juga dari kemampuannya menjalankan fungsi pers secara profesional.

“Berita yang baik harus melalui proses verifikasi, memuat unsur 5W+1H secara lengkap, serta memberikan ruang bagi semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan keterangan. Tanpa proses tersebut, informasi yang disampaikan berpotensi menyesatkan publik dan menurunkan kredibilitas media,” ujar Rocky, Rabu. 5/8/2026.

Menurutnya, kecepatan dalam menyajikan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi. Setiap berita harus disusun berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, bukan asumsi atau opini.

Baca Juga:  Warga Kampung Diwuk Keluhkan Belum Terjangkau Listrik, Camat Lamba Leda Utara Siap Dampingi ke PLN

“Media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Unsur 5W+1H bukan sekadar teori, melainkan standar minimal yang wajib dipenuhi agar sebuah berita memiliki nilai jurnalistik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Rocky juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan pers harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, profesionalisme media merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?
Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik
S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan
Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf
Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia
Sempat Diremehkan, Pemilah Sampah Surya bin Samid Terpilih Jadi Kades Mekarwangi Bekasi
Mabes Polri Janji Tangani Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas, Kuasa Hukum: Kami Pegang Komitmen Profesionalisme

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIB

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?

Minggu, 27 September 2026 - 09:42 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik

Sabtu, 26 September 2026 - 17:06 WIB

S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:35 WIB

Guruh Sukarnoputra, Tokoh Budaya dan Putra Tokoh Proklamator Berpulang, PEWARNA Indonesia Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Keluarga Mohon Doa dan Maaf

Berita Terbaru

TNI – Polri

Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama

Senin, 28 Sep 2026 - 16:35 WIB