Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial EWP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 96,28 gram dan ganja 131,98 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/7/2026) lalu, di pinggir jalan area persawahan Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen,” kata Budiono, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 96,28 gram dan 12 paket ganja dengan berat total 131,98 gram.

Selain itu, petugas mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Budiono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali. Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik menduga narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Koramil Bantur Dampingi Kasdim 0818 Survei Lahan Calon Yon TP di Jalur Lintas Selatan

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas Budiono.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan
Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”
Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”
Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor
Kapolres: Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Pantau Tanaman Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor

Berita Terbaru

Hukum

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:13 WIB

Hukum

Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:07 WIB