Kota Batu| Teropongrakyat.co – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (13/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh catatan strategis tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Batu untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami menghormati dan menghargai seluruh rekomendasi DPRD sebagai pedoman dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Harapan kami, rekomendasi yang selama ini berulang dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Nurochman.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan, program pembangunan, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui persetujuan bersama ini, Pemerintah Kota Batu berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi mBatu SAE.



























































