Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: istimewa

Tangerang, teropongrakyat.co – Polresta Tangerang menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati.

Sebagai bentuk empati, sejumlah personel Polresta Tangerang juga melaksanakan takziah ke rumah duka. Serta menyampaikan belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (2/7/2026).

Indra Waspada memastikan, seluruh hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menerangkan, HW ditangkap pada (12/4/2026), lalu ditahan keesokan harinya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatan HW terus dipantau petugas. Ketika menunjukkan keluhan sakit, petugas langsung berkoordinasi, termasuk dengan tim Dokkes Polresta Tangerang untuk memberikan penanganan medis.

“Sejak pertama kali tahanan mengeluhkan sakit, kami langsung melakukan penanganan medis sesuai prosedur,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga:  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Skadron Udara 5

Pada (9/6/2026), HW pertama kali dilarikan ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Di RS, dokter melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HW dinyatakan menjalani rawat jalan dan diberikan obat sebelum kembali ke ruang tahanan.

Sepuluh hari kemudian, tepatnya pada (19/6/2026), kondisi HW kembali menurun. Penyidik bersama personel Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan lanjutan.

Selanjutnya pada (26/6/2026), HW mengalami diare. Melihat kondisi tersebut, penyidik bersama tim Dokkes segera mengevakuasi HW menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi. Sehingga harus menjalani terapi menggunakan tiga kantong infus. Dokter kemudian memutuskan HW menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU).

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan - Teropong Rakyat

HW dirawat di ruang HCU selama tiga hari sebelum kondisinya dinilai cukup stabil dan dipindahkan ke ruang Melati untuk melanjutkan perawatan. Namun pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, pihak RS Kramat Jati mengabarkan bahwa HW meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Berdasarkan hasil analisa medis dari dokter, penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit yang mengganggu fungsi vital termasuk irama jantung), pneumonia, serta TB paru relaps atau tuberkulosis paru yang kambuh. Selain itu, berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh HW.

Indra Waspada menegaskan, seluruh tahapan penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung memberikan respons dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan.

Dia juga menyampaikan, seluruh proses pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap tahanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku.

Selain itu, Indra Waspada menyebut, setiap tahanan yang berada di Polresta Tangerang memperoleh hak-haknya, termasuk pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda
Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka
Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Berita Terbaru