Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pengendara Mabuk Tanpa Surat Kendaraan di Jakut

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga mabuk saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Pengendara tersebut terjaring razia di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Minggu (28/6) malam.

Saat diperiksa, pengendara diketahui tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, serta mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas kemudian membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi tawuran.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Kombes Henik, Senin (29/6/2026).

Usai patroli gabungan, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Kombes Henik juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan,” ujarnya.

Kombes Henik mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Kebersamaan Lewat Layar dan Sembako Kepala Suku
Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026
Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan
Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan
Patroli KRYD Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Lanal Malang dan Komunitas Kaliku Lestari Nusantara Bergerak, Sungai di Pakisaji Jadi Pusat Aksi Konservasi Lingkungan
Panglima TNI Hadiri Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pengendara Mabuk Tanpa Surat Kendaraan di Jakut

Senin, 29 Juni 2026 - 09:56 WIB

Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:08 WIB

Patroli KRYD Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru